Oleh: jokobudisantoso | Agustus 26, 2008

Identifikasi masalah dan solusi pembangunan Banyumas

Identifikasi Masalah Kabupaten Banyumas dan Program-program Pembangunan Dalam Rangka Pemecahan Masalah / Solusi untuk
Mewujudkan Banyumas Sejahtera

( Sebuah Cita-cita, tinjauan secara komprehensif)
oleh : Joko Budi Santoso

Pendahuluan
Aspek Manajemen.
Seorang manager baik berada di perusahaan swasta / pemerintah/BUMN (profit oriented) atau manager/kepala dinas/badan pada suatu organisasi di pemerintahan baik itu ditataran top manager maupun di tataran midle manager dan low manager (operasional) pada saat ini dituntut tidak hanya sekedar memiliki kemampuan managerial tetapi juga harus memiliki kemampuan kepemimpinan atau leadership.
Pemahaman tersebut kiranya tidak berlebihan jika kita kaitkan dengan berbagai pendapat para ahli yang menyatakan bahwa kesuksesan seseorang dalam berkarir dimanapun dibidang apapun yang menyatakan bahwa ”kemampuan IQ/kecerdasan yang tinggi dari seseorang yang akan sukses sangat penting tetapi ada faktor yang tidak kalah penting yaitu kemampuan EQ/perilaku yang mulia”.
Dalam hal ini kami akan analogikan bahwa ”managerial” itu berhubungan erat dengan ”perumusan goals”, ”perumusan startegi/misi”, ”teknis” dan ”operasional” yang sangat berkaitan dengan kemampuan IQ seseorang.
Sedangkan ”leadership” itu sangat berhubungan erat dengan ”mengelola faktor-faktor lingkungan”, ”seni membaca situasi” agar dapat berjalan ”sinergis” dengan hal-hal yang berhubungan dengan ”operasional” dan sangat berkaitan dengan kemampuan ”EQ” seseorang. Dan jika seseorang telah ”berhasil” mengelola dua faktor besar diatas dengan berbagai ”faktor turunannya” maka bisa dicapai suatu keberhasilan pencapaian ”goals” organisasi yang dipimpinnya.

Dalam konteks ”manajemen dan leadership” di pemerintahan ”Kepala Daerah” dibanding dengan di perusahaan swasta ada sedikit perbedaan yaitu pada aspek Sumber Daya dan faktor goals. Jika perusahaan swasta sumber daya sangat ”terbatas” sedangkan di pemerintahan aspek Sumber Daya lebih ”longgar” dalam konteks ”sumber daya modal” atau ”wilayah” yang bisa ”dikuasai/dimanage” oleh Kepala Daerah / Manager Unit / Kepala SKPD. Sedangkan di perusahaan swasta sumber daya ”modal” hanya sebatas bangunan, alat, dana. Namun prinsip-prinsip manajemen yang harus dilaksanakan baik untuk organisasi bisnis/perusahaan ataupun pemerintahan banyak memiliki kesamaan.
Perbedaanya terletak pada tuntutan bahwa sebagai seorang manager daerah jika ingin berhasil disamping kemampuan manajerial dan leadership yang kuat juga harus memiliki ”pemahaman wilayah serta isinya”.
Jika pemahaman wilayah serta isinya ini sudah dikuasasi dan menjadi ”intuisi” seorang ”manager wilayah”/ Kepala Daerah / Kepala SKPD maka akan dapat digunakan untuk menilai, mengevaluasi program/kegiatan yang akan diimplementasikan oleh SKPD/unit organisasi dibawahnya. Apakah sudah selaras dengan Visi dan misi Kepala Daerah. Dengan ”Siabidiba” maka program/kegiatan dapat di ”go on”, ”increase”, ”eliminasi” atau ”tunda”

Goals/tujuan organisasi bisnis selama ini adalah bagaimana organisiasi bisnis/perusahaan tersebut mendapatkan laba yang setinggi-tingginya sedangkan goals organisasi pemerintah tentunya adalah bagaimana mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Saya sedang tidak membatasi pengertian sejahtera, tetapi menurut kami sejahtera adalah suatu kondisi dimana masyarakat dapat mencukupi kebutuhan lahir berupa pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan bathin yaitu bisa mengaktualisasikan diri dalam masyarakat dalam berorganisasi/berkelompok, beragama dalam suasanua aman dan nyaman.

Kemudian bilamana ”kondisi sejahtera” tersebut harus dicapai?
Tentunya sebagaimana ”kontrak rakyat” hanya selama lima tahun yang harus dituangkan pada ”workplan” manager pemerintahan di daerah adalah 5 (lima) tahunan yang disebut RPJM. Selanjutnya timbul suatu pertanyaan bagaiamana manajer pemerintahan / Kepala Daerah mampu membawa masyarakat sejehatera dalam kurun waktu lima tahun?.
Nah dalam rangka mencapai goals tersebut maka sangat dibutuhkan diskripsi baik: SDM,SDA,SDBuatan.

Sebagai seorang Manager Daerah pada dasarnya hampir sama dengan manager perusahaan dalam menjalankan prinsip prinsip manajemen ketika dia harus memimpin suatu wilayah, namun ada sisi-sisi lain yang tidak sama. Manager daerah memerlukan banyak pengetahuan tambahan tentang kewenangan, program, dan pemahanan wilayah.
Sehingga dengan pemahaman faktor-faktor ”produksi” SDM, SDA, SDBuatan dan faktor-faktor kewenangan, program serta pengusaan wilayah diharapkan manager memiliki data yang dapat ”dianalisis” menjadi ”informasi” yang dapat digunakan untuk pengambilan suatu kebijakan dan dijabarkan dalam program/kegiatan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Maka untuk mencapai suatu program/kegiatan agar terarah, terpadu, berdayaguna dan berhasill guna maka harus memiliki kriteria:
1. Mengatasi masalah masalah pokok (Tenaga Kerja, Pendidikan, Kesehatan, Pangan)
2. Bersifat Lintas Sektoral;
3. Mempunyai effek domino/multiflier effect;
4. Menjadi kebutuhan riil masyarakat sehari-hari;
5. Harus visioner dan membawa perubahan ”change” kearah perbaikan kondisi.
Selanjutnya hasil pengamatan, instuisi, data-data , dan identifikasi kami dengan mengacu 4 kriteria program diatas maka dapat kami ajukan 11 program-program prioritas sebagai berikut:
1.Program Peningkatan pendapatan petani.

1.a. Kondisi saat ini dan permasalahan:
• Sempitnya kepemilikan lahan, banyaknya ”petani gurem”;
• Jatuhnya harga produk pertanian ketika panen dan rendahnya ”nilai tukar” produk pertanian;
• Rendahnya minat generasi muda ke sektor pertanian;
• Pemakaian pupuk buatan/an-organik yang berlebihan dan dalam waktu yang lama sehingga mempengaruhi pada struktur tanah dan tekstur tanah jelek artinya menyebabkan unsur-unsur hara ” tidak tersedia” di sistem perakaran akibatnya menjadikan kecenderungan penurunan hasil per satuan luas lahan/tahun yang semakin berkurang;
• Belum adanya komoditas pertanian baik itu tanaman pangan, hortikultura maupun tanaman perkebunan yang bisa menjadi ”ikon” sektor pertanian dari kabupaten Banyumas.

1.b. Potensi:
o Potensi Sumber Daya Air (mata air, sungai) yang belum dimanfaatkan secara ”optimal”
o Potensi Sumber Daya Lahan yang ”produktif” yaitu lahan yang jika ditambahkan unsur-unsur mikro yaitu seperti Fe, Mg, Sulfur dan unsur makro yaitu seperti N, P, K dapat menghasilkan produksi tinggi per satuan luas lahan;
o Sumber daya manusia yang cukup handal pada kelompok2 tani;
o Potensi lembaga PT. Unsoed yaitu adanya Fakultas Pertanian/Perikanan Unsoed, Akademi HKTI dll;

1.c. Wacana pemecahan masalah secara integrated:
Perlunya melihat permasalahan dari sektor pertanian ini dari ”hulu” yaitu dengan menggunakan pendapat beberapa ahli sosial ekonomi pertanian yang menyatakan ” bahwa satu Kepala Keluarga (KK) Petani akan dapat hidup ’layak’ jika mereka ”menguasai” / mengusahakan lahan seluas minimal 2 ha”.
Pernyataan tersebut sebagaimana memang suatu kondisi yang ”ideal” jika seseorang berprofesi petani dapat hidup layak dan dapat membiayai anak-anaknya ke perguruan tinggi. Sehingga jika kepemilikan / ”penguasaan” lahan oleh petani yang kurang dari 2 ha, maka kami sependapat akan terjadi ”proses pemiskinan secara terstruktur dan perlahan lahan dari petani tersebut”.
Hal ini di indikasikan dengan ”sektor pertanian dan pengelolaan lahan saat ini tidak prospektif” sebagaimana indikator-indikator dibawah ini:
• Kecenderungan generasi muda tidak tertarik pada sektor pertanian;
• Kecenderungan ”anak-anak” dari petani ”gurem” sulit mendapatkan akses pendidikan sampai PT;
• Kecenderungan ”nilai tukar” hasil pertanian menurun dibanding dengan komoditas hasil non pertanian;
• Kecenderungan ”petani kita” tidak bisa menghasilkan produk yang kompetitif dipasar modern / super market dengan produk sejenis yang dari luar negeri, terutama komoditas hortikultura (bunga dan buah) dari negeri tetangga misalnya Thailand/Bangkok;

Menelaah point diatas maka diperlukan upaya ”managemen lahan” berupa Study Manajemen Lahan dengan output target :
• Formulasi / skenario ”manajemen dalam pengusahaan lahan” petani petani ”gurem” dari seluruh shareholder dapat efektif, efisien, transparan, adil, dan berkelanjutan;
• Peneriamaan / Return yang diterima petani dari ”manajemen lahan” lebih tingi;
• Petani dapat memiliki ”nilai tawar” bargaining yang tinggi ketika menghadapi faktor lingkungan eksternal;
• Lebih mudah menjalin kerjasama dengan ”mitra usaha” baik dalam konteks manajemen pemasaran, manajemen mutu;

1.d. Selanjutnya program tersebut dijabarkan dengan kegiatan sbb:
1. Pendirian Perusda/BUMD yang kami usulkan dengan nama BUGULOG (Badan Urusan Gula dan Logisltik) yang mempunyai tugas pokok fungsi dan ”target output”:
• Pengendalian harga komoditas ( Beras dan Gula Kelapa) ditingkat petani agar tidak jatuh;
• Penyimpanan / penggudangan sementara;
• Menjalin akses pasar dengan pasar-pasar induk atau pabrik pemakai hasil pertanian;
• Pemutusan rantai Pola “ijon” dari para “toke” terhadap para petani penderes gula kelapa sehingga petani dapat menikmati kenaikan harga pasar dari gula kelapa dan terhindar dari permainan harga oleh para toke/pengijon dan sejenisnya;
2. Kegiatan Pengkajian ”manajemen pengusahaan 2,5 ha lahan pertanian oleh satu Kepala Keluarga Petani ”; target output ( alternatif formulasi manajemen sharing, operasional dan pengolahan lahan secara adil dan berkelanjutan agar lahan yang dimiliki lebih optimal dalam pengusahaan usaha tani)
3. Pembagian pupuk kompos pada petani; target output ( pemulihan kesuburan lahan dan peningkatan produktifitas lahan dalam jangka panjang)
4. Pemberian insentif berupa pengurangan PBB sebesar 50% bagi pemilik lahan yang menggunakan pupuk kandang dan atau kompos; target output ( pembiasaan bertani organik dan menggairahkan peternak menghasilkan kompos bahkan melalui pengolahan sampah TPA)
5. Pengadaan pelatihan pertanian lapangan bagi para generasi muda di 27 kecamatan; ”target output” ( memotivasi dan merangsang generasi muda di bidang pertanian, menciptakan Taruna petani yang inovatif )
6. Pembinaan dan lomba Kelompok Petani Taruna / generasi muda; ”target output” ( menumbuhkan minat generasi muda di sektor pertanian, mencetak petani muda yang intelek, tangguh dan inovasi);
7. Pameran pertanian; ”output target: ( eksplorasi komoditas unggulan lokal dan sertifikasi komoditas unggulan ( mis : beras Hitam, Beras merah, Durian; dll);
8. Pengurusan Patenisasi komoditas pertanian Unggulan Banyumas; ”target output” (mendapatkan pengakuan dan kepastian hukum dari pemerintah, untuk mencari ”ikon” komoditas pertanian khas Banyumas dan meningkatkan nilai jual komoditas yang sudah dipatenkan);
9. Pengembangan perkebunan rakyat ; ”target output” (peningkatan produktifitas tanaman perkebunan/kayu, konservasi lahan, pengembangan pemanfaatan hasil perkebunan sebagai bahan industri)

2. Program iklim investasi yang kondusif

2.a. Kondisi saat ini dan permasalahan:
1. Tidak adanya regulasi perijinan yang murah, sederhana,transparan dan cepat dengan pemanfaatan Informasi Tehnologi dan Sistem Informasi Manajemen;
2. Tidak adanya regulasi kawasan perindustrian, yang memberikan insentif baik berupa pajak/retribusi daerah, infrastruktur agar merangsang pengusaha menanamkan modalnya di Banyumas dan disintensif untuk industri tertentu yang menghasilkan limbah B3B (Bahan Beracun Berbahaya);
3. Tidak adanya regulasi bidang industri,
4. Tidak adanya regulasi perdagangan dan mekanisme penjualan ( retail, grosir, supermarket, pasar tradisional) yang memberikan perlindungan bagi usaha kecil dan usaha informal;
5. Belum terfasilitasinya Sektor riil, pengusaha kecil, pegadang kecil dalam akses dengan lembaga perbankan untuk memperoleh permodalan;
6. Masih lemahnya manajemen pemasaran industri kecil;
7. Belum terfasilitasinya industri kecil/rumahan oleh pemda dalam manajemen usaha;
8. Tidak adanya komunikasi antar forum asosiasi perdagangan/industri yang difasilitasi oleh pemerintah daerah;

2.b. Potensi:
o Minat generasi muda untuk bekerja pada sektor perdagangan dan industri dan jasa-jasa cukup besar dibanding sektor pertanian;
o Banyaknya lembaga perbankan dan lembaga keuangan non bank di Banyumas (Purwokerto);
o Kota Purwokerto yang memiliki potensi SDB (SUmber Daya Buatan) seperti Terminal Bis, Stasiun, Unsoed dan sebagai kota perdagangan/jasa merupakan potensi pasar yang luar biasa;
o Keanekaragaman industri kecil yang dapat meningkatkan sektor riiil;
o Data data BI, menunjukan adanya volume tabungan dari masyarakat Banyumas yang sangat besar dan hanya sekitar 40%nya saja yang dikucurkan dalam bentuk kredit di Banyumas; (ini artinya uang /sumber daya modal yang ada di Banyumas malah ”dilarikan” atau digunakan oleh orang orang di luar Banyumas;

2.c. Wacana pemecahan masalah secara integrated:
Walaupun sebagian besar kewenangan bidang perindustrian & perdagangan serta regulasi masih di pemerintah pusat, namun pemerintah daerah bisa menyusun regulasi yang dapat mendukung tumbuhnya industri dan memacu perkembangan perdagangan didaerah agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemberian insentif pada PMDN maupun PMA dan sector riil.
Karena dengan pemberian insentif penda tidak semata mata “rugi” dengan berbagai fasilitas yang diberikan kepada “dunia usaha” tetapi justru Pemda akan mendapatkan impact/dampak dari multiplier effek dari investasi yang ditanamkan meliputi: dalam membuka lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, peningkatan daya beli msyarakat, peningkatan investasi / tabungan masyarakat, peningkatan kesejahteraan dan penurunan pengangguran.
Pemberian insentif dapat berupa:
o Pembangunan infrastruktur seperti air bersih, listrik, jalan di kawasan-kawasan perindustrian/kawasan peruntukan industri;
o Fasilitasi Site Plan Pabrik, Rekruitmen pegawai dan pemberian ”tax holiday” untuk retribusi perijinan dan pajak selama 1 tahun;

2.d. Selanjutnya program tersebut dijabarkan dengan kegiatan sbb:

1. De-regulasi seluruh perda dan perbub yang menghambat investasi seperti;
• Perda Nomor 16 tahun 2007 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah;
• Perda nomor 6 tahun 1995 tentang IMB dan Ijin Penggunaan Bangunan;
• Perbup nomor … tentang penjabaran dari perda IMB (termasuk yang menghambat IMB RITA);
2. Deregulasi Perda2 tentang perijinan agar lebih pro investasi dengan semangat pelayanan murah, cepat, mudah dan transparan;
3. Pembangunan infrastruktur jalan/jembatan, listrik, air bersih yang memadai;
4. Pemberian insentif bagi usaha-usaha padat karya dan yang menggunakaan vang baku industri lokal;
5. Fasilitasi forum komunikasi berkala antara asosiasi pengusaha KADIN, ARDIN dll dengan pemerintah, Perbankan serta Bank Indonesia;
6. Fasilitasi peningkatan mutu industri rakyat (Gula kelapa, Gethuk Goreng Sokaraja, Batik Banyumasan);
7. Peningkatan peran BKK Purwokerto dalam sektor industri kecil dalam permodalan dengan target plafon kredit UKM sebesar 70% ;
8. Pengoptimalan peran Dekranasda untuk mendongkrak kerajinan rakyat melalui peningkatan SDM, Soft ware, infrastruktur dan menjalin dengan keduataan Besar Negara sahabat;
9. Pembangunan ”Show Room Banyumas” di tempat parkir Lokawisata Baturraden dengan diisi ” Hanya barang barang khas Banyumas saja”;
10. Revitalisasi Pasar-pasar tradisional;
11. Regulasi Pasar Modern agar tidak mematikan Pasar Tradisional;
12. Pemberian Tax Holiday bagi industri padat karya selama 1 tahun;
13. Pengembangan industri rakyat (Batik Banyumas, Gethuk Goreng, Gula Kelapa;

3. Program Fasilitasi tenaga kerja yang komprehensif

3.a. Kondisi saat ini dan permasalahan:
a) Pengangguran sangat tinggi;
b) Rendahnya ketrampilan angkatan kerja pada usia produktif ;
c) Tidak adanya BLK (Balai Latihan Kerja) ;
d) Tidak terfasilitasinya calon TKI / TKW dan pasca jadi TKI / TKW secara menyeluruh;
e) Kondisi keuangan calon TKI / TKW sangat rendah;
f) Sebagian hasil TKI/TKW digunakan untuk konsumtif/tidak produktif;
g) Tidak terfasiilitasinya mantan TKI / TKW menjadi pekerja mandiri / enterpreanur

3.b. Potensi:
o Jumlah angkatan kerja sangat besar;
o Jumlah Sekolah Kejuruan yang mencetak tenaga kerja siap pakai cukup banyak di kab. Banyumas;
o Semangat untuk memperbaiki kehidupan tinggi dengan bekerja apa adanya sampai ke LN;
o Hasil pendapatan TKI / TKW sangat besar yang kalau di ”manag” dengan baik maka dapat menyelesaikan permasalahan TKI / TKW pasca di luar negeri;

3.c. Wacana pemecahan masalah secara integrated:
Karena masalah ketenagakerjaan merupakan masalah yang urgen dan kompleks untuk segera dipecahkan dan impactnya multi plier effek ke berbagai sisi kehidupan dan bisa menjadi kerawanan sosial jika tidak segera ditangani dengan baik.
Sehingga yang menjadi prioritas pemecahan adalah pembentukan lembaga khusus / panitia kecil ”Ad hoc” yang berada langsung dibawah Bupati yang memiliki kewenangan bidang ketenagakerjaan. Perlu dibentuknya Tim / Panitia karena bidang ketenagakerjaan tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan sektoral ketenagakerjaan saja tetapi harus melibatkan dan di back up oleh sektor-sektor lainya , seperti sektor pendidikan, industri , perdagangan, jasa, perbankan.
Sehingga diharapkan terjadi koordinasi, sinkronisasi antar sektor dan dapat segera dirumuskan kebijakan yang komprehensif dan fasilitasi yang aplikatif, cepat pada masalah ketenagakerjaan.

3.d.Selanjutnya program tersebut dijabarkan dengan kegiatan-kegiatan:
1. Penyusunan profil Tenaga Kerja dalam bentuk Web; ”output target” (diskripsi Jumlah angkatan kerja, Penganggur, setengah penganggur, jumlah peluang kerja distribusi dan sebarannya sektor, dll secara rinci dan pemetaanya)
2. Penyusunan segmentasi pasar tenaga kerja local, regional maupun internasional tenaga kerja; output target ( khusus penyajian pasar / permintaan tenaga kerja yang ada menyangkut spesifikasi, kualifikasi, jumlah sebaran dan prediksi/forecasting kebutuhan tenaga kerja yang akurat selama 5 tahun)
3. Pembangunan BLK di tiap tiap kawedanan secara bertahap dan pemberian pelatihan ketrampilan sesuai dengan kebutuhan pasar; output target ( pemenuhan permintaan pasar tenaga kerja dengan pemenuhan standart kualifkasi yang dibutuhkan)
4. Fasilitasi calon TKI / TKW dengan perbankan khususnya BKK untuk pembiayaan pemberangkatan; output target ( membantu kesulitan calon TKI / TKW dalam pembiayaan)
5. Fasilitasi sekolah-sekolah kejuruan dengan dunia usaha yang membutuhkan tenaga alumni; output target ( penyiapan anak didik di dunia usaha/industri)
6. Kerjasama dengan Event Organiser dan media massa dalam pembukaan ”Bursa Tenaga Kerja” secara berkala; output target ( informasi pasar tenaga kerja menyangkut penawaran dan permintaan dibuat data base);
7. Fasilitasi Fasilitasi pembentukan Koperasi / Badan Usaha TKI/TKW agar seusai lepas tidak jadi TKI / TKW dapat berkiprah / berkarya; output target ( Kesinambungan pendapatan pasca jadi TKI/TKW dan edukasi ber wirausaha, merubah secara lambat laun kebiasaan hanya jadi dari ”pekerja” menjadi ” pengusaha atau wiraswasta”

4. Program penguatan kurikulum yang aplikatif dengan pasar tenaga kerja.

4.a. Kondisi saat ini dan permasalahan:
1. Ketimpangan mutu pendidikan antara sekolah ”kota” dan ”Desa”
2. Mahalnya biaya biaya pendidikan diluar SPP;
3. Kurangnya sarana dan prasarana pendidikan terutama pendidikan dasar (sembilan tahun);
4. Track/Jalur Pendidikan formal dengan jalur pasar tenaga kerja masih sendiri-sendiri;
5. Pendidikan lebih mengarahkan anak didiknya memiliki ”IQ” intelegensia Quotient” tinggi tapi ”EQ” Emotional Quotient” nya rendah, padahal kesuksesan anak didik, seseorang, organisasi, daerah, maupun bangsa dan negara ini sangat ditentukan oleh seberapa besar orang orang yang memiliki ”EQ” tinggi;
6. Alokasi dana untuk pendidikan sudah ”cukup” banyak namun peruntukan dana banyak yang digunakan tidak dapat meningkatatkan mutu pendidikan dan belum menyentuh akar permasalahan pendidikan.
7. Penyebaran sarana dan prasarana pendidikan tidak merata;
8. Masih terjadi pungutan-pungutan diluar SPP yang besarnya seringkali melebihi besaran SPP;
9. Tidak adanya ”linked” dan ”network” antara Pendidikan formal dengan pasar tenaga kerja;
10. Lulusan SLTA atau PT yang tidak memiliki jiwa kemandirian, ketrampilan dan jiwa kewirausahaan.

4.b. Potensi:
Adanya Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta,praktisi dan Dinas Pendidikan serta potensi SDM yang Profesional di bidang Pendidikan merupakan aset yang sangat berharga dan perlu di optimalkan secara bersama-sama membangun pendidikan yang maju dan terjangkau seluruh lapisan masyarakat. Mereka diorganisir, dimanage serta di fasilitasi agar memiliki semangat dalam memecahkan masalah pendidikan.

4.c. Wacana pemecahan masalah secara integrated:
Banyak orang yang pinter (IQ tinggi) tetapi ”hampir tidak ada” orang yang bener ”ber EQ cerdas dan mulia” yang telah dihasilkan oleh dunia pendidikan!!!
Bidang Pendidikan sangat penting dalam rangka peningkatan SDM, SDM yang baik, unggul jujur dan terpercaya (IQ tinggi dan EQ cerdas dan mulia) merupakan modal yang sangat penting sebagai ”agen perubahan”.
Sedangkan hakekat pembangunan adalah ” perubahan menuju kearah yang selalu lebih baik dari kondisi sebelumnya”. Sehingga keberhasilan pembangunan sangat tergantung SDM yang ber IQ tinggi dan EQ cerdas dan mulia. Hal inilah yang menjadi masalah dunia usaha yaitu seringkali kesusahan/ kebingungan dalam menemukan calon tenaga kerja yang mempunyai standar ganda ” ber IQ tinngi dan ber EQ tinggi”. Ini adalah pasar yang kosong ….. tenaga kerja/pencari kerja dan merupakan peluang bagi dunia pendidikan sehingga bagaimana pendidikan kita bisa mencetak generasi muda seperti itu……
Dengan demikian untuk mewujudkan ”generasi muda yang ”ber IQ tinggi dan ber EQ cerdas dan mulia” maka upaya yang pemecahan masalah harus dilakukan dari ”hulu” yaitu dengan ”kurikulum” perlu dievaluasi dan ditambahkan ”muatan” yang berasal dari ” pendidikan aklhaq / budi pekerti” serta ” kebutuhan dan tren pasar tenaga kerja di lapangan”.

4.d. Selanjutnya program tersebut dijabarkan dengan kegiatan-kegiatan:
1. Penambahan / aditif pendidikan akhlak/budi pekerti;
2. Penambahan aditif ketrampilan / keahlian yang dibutuhkan pasar;
3. Penambahan aditif kewirausahaan/interprenuer;

5. Program Pengalokasian dana pendidikan 20%.

5.a. Kondisi saat ini dan permasalahan:
1. Ketimpangan mutu pendidikan antara sekolah ”kota” dan ”Desa”;
2. Mahalnya biaya biaya pendidikan diluar SPP;
3. Kurangnya sarana dan prasarana pendidikan terutama pendidikan dasar (sembilan tahun);
4. Track/Jalur Pendidikan formal dengan jalur pasar tenaga kerja masih sendiri-sendiri;
5. Pendidikan lebih mengarahkan anak didiknya memiliki ”IQ” intelegensia Quotient” tinggi tapi ”EQ” Emotional Quotient” nya rendah, padahal kesuksesan anak didik, seseorang, organisasi, daerah, maupun bangsa dan negara ini sangat ditentukan oleh seberapa besar orang orang yang memiliki ”EQ” tinggi;
6. Alokasi dana untuk pendidikan sudah ”cukup” banyak namun peruntukan dana banyak yang digunakan tidak dapat meningkatatkan mutu pendidikan dan belum menyentuh akar permasalahan pendidikan.
7. Penyebaran sarana dan prasarana pendidikan tidak merata;
8. Masih terjadi pungutan-pungutan diluar SPP yang besarnya seringkali melebihi besaran SPP;
9. Tidak adanya ”linked” dan ”network” antara Pendidikan formal dengan pasar tenaga kerja;
10. Lulusan SLTA atau PT yang tidak memiliki jiwa kemandirian, ketrampilan dan jiwa kewirausahaan.
11. Alokasi dana untuk pendidikan sudah ”cukup” banyak namun peruntukan dana banyak yang digunakan tidak dapat meningkatkan mutu pendidikan dan belum menyentuh akar permasalahan pendidikan

5.b. Potensi:
Adanya Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta,praktisi dan Dinas Pendidikan serta potensi SDM yang Profesional di bidang Pendidikan merupakan aset yang sangat berharga dan perlu di optimalkan secara bersama-sama membangun pendidikan yang maju dan terjangkau seluruh lapisan masyarakat. Mereka diorganisir, dimanage serta di fasilitasi agar memiliki semangat dalam memecahkan masalah pendidikan.
5.c. Wacana pemecahan masalah secara integrated:
Lala…Dengan kompleksnya permasalahan bidang pendidikan, maka dalam rangka dapat menguraikan permasalahan yang ada dibutuhkan suatu manajemen yang komprehensif. Dengan asumsi ”anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBD, maka setidaknya diperlukan adanya Penyedian Data Base Pendidikan, Penyusunan Grand Desain Pendidikan, serta Penyempurnaan Kurikulum agar dapat menangkap peluang para alumni ke dunia usaha dalam persaingan pasar tenaga kerja.

5.d. Selanjutnya program tersebut dijabarkan dengan kegiatan-kegiatan:
1. Penyusunan data base pendidikan dan manajemen pendidikan; output target ( data pendidikan,meliputi struktur siswa, sarana prasarana, kondisi, sebaran, kebutuhan dan grand skenario);
2. Pengalokasian ”Educated Permanent Fund” / Dana Abadi Pendidikan dan kerjasama dengan Perusahaan Asuransi dan atau perbankan; output target ( pembebasan biaya SPP, biaya penunjang seperti uang gedung, buku buku dasar, praktikum)
3. Peningkatan sarana/prasarana pendidikan untuk mengangkat sekolah; output target (peningkatan sarana/prasarana sekolah ”Desa” menjadi sama dengan sekolah standart ”kota”);
4. Pemeliharaan sarana/prasarana sekolah; output target ( pemeliharaan sarpras pendidikan agar fungsinya terjaga);

6. Program interaksi antara pasar tenaga kerja dengan pendidikan.

6.a. Kondisi saat ini dan permasalahan:
1. Ketimpangan mutu pendidikan antara sekolah ”kota” dan ”Desa”
2. Mahalnya biaya biaya pendidikan diluar SPP;
3. Kurangnya sarana dan prasarana pendidikan terutama pendidikan dasar (sembilan tahun);
4. Track/Jalur Pendidikan formal dengan jalur pasar tenaga kerja masih sendiri-sendiri;
5. Pendidikan lebih mengarahkan anak didiknya memiliki ”IQ” intelegensia Quotient” tinggi tapi tidak memiliki ”EQ” Emotional Quotient” nya rendah, padahal kesuksesan anak didik, seseorang, organisasi, daerah, maupun bangsa dan negara ini sangat ditentukan oleh seberapa besar orang orang yang memiliki ”EQ” tinggi;
6. Alokasi dana untuk pendidikan sudah ”cukup” banyak namun peruntukan dana banyak yang digunakan tidak dapat meningkatatkan mutu pendidikan dan belum menyentuh akar permasalahan pendidikan.
7. Penyebaran sarana dan prasarana pendidikan tidak merata;
8. Masih terjadi pungutan-pungutan diluar SPP yang besarnya seringkali melebihi besaran SPP;
9. Tidak adanya ”linked” dan ”network” antara Pendidikan formal dengan pasar tenaga kerja;
10. Lulusan Lulusan SLTA atau PT yang tidak memiliki jiwa kemandirian, ketrampilan dan jiwa kewirausahaan;

6.b. Potensi:
Lulusan dari berbagai strata pendidikan baik SMK maupun perguruan tinggi setiap tahun terus bertambah di kabupaen Banyumas.
Tersedianya tehnologi informasi di kabupaten banyumas;

6.c. Wacana pemecahan masalah secara integrated:
Dengan telah adanya Data Base Pendidikan, Grand Desain Pendidikan, serta Kurikulum yang dapat menyiapkan alumni dalam persaingan pasar tenaga kerja, maka tidaklah cukup untuk mengantarkan alumni terutama dari SMK, tetapi diperlukan juga faslitasi fasilitasi lanjutan dengan pemanfaatan IT.

6.d. Selanjutnya program tersebut dijabarkan dengan kegiatan-kegiatan:
1. Fasilitasi secara intens dari pemerintah dalam menemukan pencari kerja dengan perusahaan dalam bentuk ”bursa tenaga kerja on line” fasilitasi secara intens dari pemerintah dalam menemukan pencari kerja dengan perusahaan dalam bentuk ”bursa tenaga kerja on line.
2. Forum komunikasi antara pelaku bisnis perusahaan besar dengan pelaku pendidikan;
3. Kerjasama peningkatan mutu ketrampilan dan keahlian antara sekolah dan BLK;

7. Program preventif Gaya dan Pola Hidup Sehat.

7.a. Kondisi saat ini dan permasalahan:
1. Mahalnya biaya kesehatan;
2. Rendahnya derajat kesehatan masyarakat;
3. Persebaran RS dan sarana kesehatan yang tidak merata;
4. Tidak adanya ”Permanent Fund” untuk biaya pengobatan/perawatan;

7.b. Potensi:
Adanya Rumah Sakit, tenaga medis dan paramedis serta lembga pendidikan yang bergerak dibidang kesehatan serta layanan jasa asuransi yang sangat banyak baik negeri maupun swasta di kabupaten Banyumas merupakan suatu potensi yang jika disinergiskan akan dapat menyelesaikan maslahan-masalah kesehatan.
Wacana pemecahan masalah secara integrated:
Sebagai sauatu maslah yang sangat terkait dan saling berhubungan dengan ”Style dan Pola Hidup” masyarakat maka masalah hulu mengenai pemecahan masalah kesehatan masyarakat yang harus kita garap, karena masalah kesehatan masyarakat menjadi ”beban terberat ketika masuk rumah sakit untuk pembiayaan obat dan perawatan” sehingga yang perlu kita lakukan adalah dengan preventif agar masyarakat dapat hidup sehat tanpa menderita sakit yang diakibatkan oleh karena ”Gaya dan Pola Hidup” kita yang ” salah dan tidak seimbang”. Seringkali penyakit penyakit masa kini diakibatkan oleh perilaku masyarakat seseorang yang ”tidak seimbang” misalnya penyakit Gula, Kegemukan, asam urat, jantung, dll

7.c. Wacana pemecahan masalah secara integrated
Sebagai sauatu masalah yang sangat terkait dan saling berhubungan dengan ”Style dan Pola Hidup” masyarakat maka masalah hulu mengenai pemecahan masalah kesehatan masyarakat yang harus kita garap, karena masalah kesehatan masyarakat menjadi ”beban terberat ketika masuk rumah sakit untuk pembiayaan obat dan perawatan” sehingga yang perlu kita lakukan adalah dengan preventif agar masyarakat dapat hidup sehat tanpa menderita sakit yang diakibatkan oleh karena ”Gaya dan Pola Hidup” kita yang ” salah dan tidak seimbang”. Seringkali penyakit penyakit masa kini diakibatkan oleh perilaku masyarakat seseorang yang ”tidak seimbang” misalnya penyakit Gula, Kegemukan, asam urat, jantung, dll

7.d. Selanjutnya program tersebut dijabarkan dengan kegiatan-kegiatan:
1. Kampanye dan sosialisasi style dan pola hidup sehat; (target output pemahaman ’berhenti makan sebelum kenyang, menjaga aktifitas/kerja, olahraga dan istirahat secara seimbang, pemilihan dan contoh makanan dan minuman sehat)
2. Kampanye dan sosialisasi makanan, miniman higines, murah dan menyehatkan; (target output: tidak makan minum yang mengandung bahan pewarna, bahan pengawet, bahan pemanis dan mengganti dengan rempah2 misalnya jahe, mrica, pala dan produk makanan lokal misalnya jagung rebus, ubi kuning rebus dll)
3. Pemilihan keluarga sehat dan sejahtera; (target output; terpilih nya 27 Kepala Keluarga Sehat dan Sejahtera /KKSS);
4. Fasilitasi KKSS untuk sosialisasi pada masyarakat; (target output mencetak KKSS di tiap tiap Desa sebanyak 5 KK, pengangkatan KK sebanyak 5 X 27 KK sebagai ”agen pembangunan” di desa, revolving fasilitasi KKSS);

8. Program peningkatan pendapatan daerah untuk pembiayaan pembangunan.

8.a. Kondisi saat ini dan permasalahan
Dalam era Otonomi daerah saat ini, maka pemerintah memberikan ”keleluasaan” kepada pemerintah daerah untuk dapat menentukan visi dan misi secara mandiri. Dalam rangka mencapai visi dan misi dituntut untuk mengelola seluruh potensi SDA, SDM, SDB yang ada.
Kondisi saat ini TA 2008 dari 1,037 Trilyun APBD Banyumas, hanya sekitar 30% nya saja yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan (biaya langsung). Kondisi ini sangat sulit untuk dapat menuntaskan masalah-masalah seperti kemiskinan, pengangguran, kesenjangan sosial.

8.b. Potensi
Banyumas sebagai daerah yang menjadi Pusat Pertumbuhan bagi daerah sekitarnya, sangat banyak memiliki potensi yang dapat digali untuk peningkatan pendapatan daerah dalam rangka pembiayaan pembagunan. Potensi tersebut ada pada sektor pertanian, industri, jasa dan perdagangan pada data PDRB lima tahun terakhir merupakan 4 sektor penyumbang terbesar yaitu 22,67%, 16,97%, 15,55% dan 14,2% (PDRB tahun 2006 atas dasar harga berlaku)
8.c. Wacana pemecahan masalah secara integrated
Maka diperlukan langkah-langkah dan program-program yang relevan dalam meningkatkan pendapatan untuk pembiayaan pembangunan diantaranya adalah:
1. Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah;
2. Regulasi insentif bagi Investor;
3. Pemangkasan biaya tak langsung (aparatur) sebesar 10% – 20%;
4. Regroping kegiatan pembangunan yang sejenis;
5. Manajemen proyek/kegiatan yang terpusat;
6. Fungsionalisasi perangkat pengelola proyek/kegiatan;

8.d. Selanjutnya program tersebut dijabarkan dengan kegiatan-kegiatan
1. Pengelolaan Pajak dan retribusi dan penerimaan lainnya secara komputerized; out target ( tidak terjadi kebocoran, trnasparansi target dan penerimaan,kemudahan wajib pajak/retribusi);
2. Intensifikasi pajak dan retribusi daerah (Hotel dan restoran, PP I dll) ; output target ( pemanfaatan manajemen modern dalam pola pemungutan pajak dan retribusi dengan SIM / Sistem Informasi Manajemen dan On line yang bisa diakses Kepala Daerah/Publik);
3. Ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah; output target ( eksploirasi bidang/sektor yang masih belum tergarap untuk meningkatkan PAD, teridentifikasinya potensi PAD yang baru);
4. Optimalisasi Asset Pemda yang memiliki ”Nilai Ekonomi” dan ”Nilai Strategis”; output target (Review dan evaluasi kerjasama yang mandeg, pengelolaan asset dengan swasta dengan prinsip win-win solution);
5. Penyusunan NSPM Administrasi Proyek/kegiatan; output target ( rasionalisasi biaya AP secara proporsional);
6. Pemaparan kegiatan di depan Kepala Daerah; output target ( Responsilbility terhadap pimpinan dan masyarakat terhadap kegiatan yang diajukan, efisiensi biaya pembangunan);

9. Program perubahan mindset aparatur pemerintah.

9.a. Kondisi saat ini dan permasalahan:
1. Jumlah pegawai yang terlalu besar;
2. Struktur golongan pegawai yang tidak ideal;
3. Dalam menejemen pegawai, belum dijalankannya manajemen SDM yang seutuhnya atau HRD (Human Riset and Development) tetapi masih pada tataran bagian personalia;
4. Belum dilaksanakannya reward dan punishmen secara konsisten;
5. ”Belum dilaksanakan secara prinsip the right person of the right please and the right time secara konsisten”
6. Ketidakjelasan mekanisme dan system karir pegawai;
7. Tidak dilaksanakan Tour of Duty secara berkala;
8. Main set pegawai masih terisi ”Paradigma lama” pelayanan masyarakat “bukan apa adanya” tapi “ada apanya” jika memberikan pelayanan pada masyarakat atau pada atasannya;
9. Terbentuknya watak “loyalitas semu” pada pegawai terhadap atasan artinya pegawai akan lebih loyal kepada atasan bukan karena, atasan yang memiliki kompetensi, leadership yang kuat, akhal yang mulia adari atasan tetapi pada seberapa besar atasan dapat memberikan “nilai tambah” bagi bawahan. Pengertian “nilai tambah” adalah bagaimana atasan dapat memfasilitasi, mengijinkan, membiarkan terjadinya penyimpangan kegiatan dan hasilnya untuk dibagi bagi antara atasan dan bawahan, atasan dapat mengorbitkan karirnya dll yang notabene “mengarah tidak profesionalisme pegawai”
10. Belum sepenuhnya stakesholder di pemerintahan daerah memahami, menjalankan paradigma baru sebagaimana amanat reformasi dan tuntutan masyarakat saat ini yaitu “ Pemerintahan Daerah yang Baik/Good Governence” sehingga pola pikir “main set” masih tertanam paradigma lama.

9.b. Potensi:
Potensi SDM yang dapat mendukung terwujudnya Pemerintahan Daerah Eksekutif dan Legislatif) yang baik “good governence” di sangat banyak dan beragam baik yang ada dilingkup Pemda maupun yang diluar Pemda seperti Perguruan Tinggi maupun masyarakat/LSM ( Serulingmas, Sendangmas) maupun dunia usaha.
Semua SDM tersebut merupakan aset dan potensi yang dapat di gerakan untuk dapat bersam-sama menciptakan system pemerintahan yang baik (prinsip-prinspnya transparan, akuntabilitas, responsilbility).

9.c. Wacana pemecahan masalah secara integrated:
Kesuksesan organisasi sangat ditentukan oleh SDM yang menjalankan organisasi tersebut, demikian halnya dengan organisasi Pemerintahan Daerah. Untuk itu maka sangatlah penting/urgen bahwa sebelum penempatan seseorang duduk didalam jabatan tertentu di adakan “psikotest” , TPA, “kompetensi” seseorang, dengan standart/indikator yang jelas sesuai dengan kualifikasi “job” yang akan dijabat dan tentu yang sangat baku adalah DUK (Daftar Urut Kepangkatan) sampai saat ini masih di plesetkan Daftar Urut Kedekatan dll. Disamping itu yang tidak kalah penting adalah bahwa karena kesuksesan seseorang sekarang ini ternyata sangat dipengaruhi factor “emosional quotient” seseorang .
Seperti disadari oleh banyak kalangan bahwa saat ini banyak orang yang pinter tapi sedikit orang yang bener, untuk itu maka saat ini juga dipemerintahan sangat dibutuhkan orang-orang yang “bener” agar dapat menjadi suri tauladan bagi bawahannya. Selanjutnya pemilihan dan penempatan seseorang menduduki jabatan setidaknya harus memiliki “emosional quotient” yang baik/bener/jujur agar pejabat pejabat tersebut dapat mendukung kinerja Bupati dengan professional, loyalitas, dedikasi dan dapat dipercaya/jujur serta bisa menjadi panutan/tauladan bagi bawahannya.

9.d. Selanjutnya program tersebut dijabarkan dengan kegiatan-kegiatan:
1. Kegiatan Pengajian dan pembaiatan seluruh aparatur untuk berlaku jujur dan adil dan doa bersama secara berkala.
2. Kegiatan Penyusunan dan pernyataan pakta intregitas untuk berbuat jujur, adil dan transparan bagi seluruh aparatur yang diketahui oleh Kepala Daerah dan Hakim Pengadilan Negeri;
3. Kegiatan Pernyataan tidak mau menerima gratifikasi dari bawahan atau dari manapun;
4. Kegiatan reward bagi aparat yang berprestasi dan punishment bagi aparat yang melanggar peraturan tanpa kecuali;
5. Pemilihan aparat berkinerja terbaik setiap 1 semerter ditiap unit kerja, Pemilihan Kepala SKPD berkinerja terbaik tiap semester;
6. Pengembangan instrumen-instrumen variabel penilaian pegawai diluar DP3 dalam promosi secara transparan;
7. Kegiatan Mutasi reguler maksimal setiap 2 tahun sekali;

10. Program konsultasi dan komunikasi antara eksekutif dengan legislatif dan muspida plus;

10.a. Kondisi saat ini dan permasalahan:
Dalam era otonomi daerah saat ini diisyaratkan adanya keterpaduan, kesamaan persepsi dan kesamaan langkah langkah dalam memecahkan masalah didaerah oelh eksekutif dan legislatif. Namun seringkali karena tidak adanya forum komunikasi seringkali dapat menimbulkan ”kecurigaan” dan saling ”mendahului antar lembaga eksekutif fan legislatif” hal dapat menggangu kedua belah pihak dalam mencapai tujuan yaitu mensejahterakan masyarakat.

10.b. Potensi:
Adanya regulasi yang jelas dalam pengaturan hak, kewenangan dan tanggung jawab yang jelas antara eksekutif adan legislatif saat ini dapat dijadikan suatu peluang agar tidak akan munculnya suatu ”konflik” antara legislatif dan eksekutif di pemerintahan di daerah dalam membangun masyarakat.

10.c. Wacana pemecahan masalah secara integrated:
Politik sangat erat dengan kekuasaan, uang, dan ”tujuan” yang tertulis sebagaimana visi organisasi tetapi juga ”tujuan” yang tersembunyi dalam prakteknya dilapangan. Namun jika kita didasari dengan seringnya pelaku politik berkomunikasi dan selalu ada yang mengingatkan bahwa dibawah sana ”grassroot” ada yang memerlukan tangan – tangan mereka serta adanya persamaan goals / tujuan diantara mereka pelaku politik yaitu mensejahterakan masyarakat. Pada akhirnya diantara pelaku politik yang berkuasa Insya Allah dengan ber ”main set” seperti itu, maka merupakan sesuatu yang dapat dibangun sinergis dalam perumusan dan langkah-langkah yang serempak antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan cita-cita luhur dari mensejahterakan masyarakat. Untuk mengkawal itu maka peru dibangun komunikasi ”MUSPIDA PLUS” antara Bupati/wakil Bupati , unsur Pimpinan Dewan dan shareholder terkait.

10.d. Selanjutnya program tersebut dijabarkan dengan kegiatan-kegitan:
1. Kegiatan Friday Coffe Morning antara Muspida plus unsur pimpinan DPRD; ( Bupati, Pimpinan DPRD, Dandim, Kapolres, Kejari, Ketua Pengadilan Negeri, Rektor PTN/PTS, MUI) ; (target output terjalinya komunikasi dan persamaan persepsi dalam pemecahan masalah dan solusi pemecahannya secara win-win solution, siaran langsung ”Live” dalam rangka menampung masalah masalah pemerintahan, pembangunan dll)
2. Kegiatan Visiting antara muspida; output target ( membiasakan kekeluargaan, kebersamaan, kekompakan dan ”ewuh pakewuh” dalam konteks positif)
3. Kegiatan konsultasi dan komunikasi antara eksekutif dan legislatif minimal setiap bulan sekali; output target ( memecahkan kebuntuan informasi dan saling klarifikasi dan memahami langkah-langkah yang akan diambil eksekutif/legislatif atau bersama sama target goals mempercepat proses pengeluaran kebijakan penting Pemerintahan Daerah).

11. Bidang Penataan Ruang dan Lingkungan Hidup

11.a. Kondisi saat ini dan permasalahan:
Kabupaten Banyumas merupakan kabupaten yang secara geografis memiliki keunggulan komparatif jika dibandingkan dengan kabupaten tetangga seperti Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, Cilacap ataupun Kebumen dalam aspek letak wilayah dan sarana-prasana yang melintasi di Kabupaten Banyumas ataupun Sumber Daya Buatan lainnya seperti adanya Perguruan Tinggi Unsoed, STAIN, dan berbagai Perguruan Tinggi lainnya, Stasiun Kereta Api, Terminal Bis Tipe B. Dengan adanya keunggulan komparatif ini tentu membawa dampak pada ”terpusat” nya kegiatan kegiatan skala regional di Kabupaten Banyumas. Dengan kegiatan yang memusat di Kabupaten Banyumas atau khususnya di Purwokerto tersebut tentu memberikan dampak negatif akan kondisi pemanfaatan ruang dan lingkungan hidup.
Masalah masalah Penataan Ruang dan lingkungan hidup dilapangan adalah:
1. Konflik kepentingan dalam pemanfaatn ruang, terutama di ruang publik seperti badan jalan, fasilitas fasilitas umum di kawasan perkotaan;
2. Potensi polusi udara, air dan tanah sangat tinggi;
3. Kurangnya Ruang terbuka hijau;
4. Terbentuknya kawasan-kawasan Slum/kumuh di perkotaan;
5. Terbentunya ”watak masyarakat” kota menjadi ”agresif” dan ”egois”

11.b. Potensi:
1. Adanya masyarakat kota yang ”intelek” sehingga lebih mudah menerima pemikiran untuk perubahan/ perbaikan dan inovasi;
2. Adanya Perguruan Tinggi dan ”Corporate”;
3. Masih tersedianya lahan pemerintah daerah untuk ruang terbuka hijau;

11.c. Wacana pemecahan masalah secara integrated:
Langkah langkah dapt dilakukan dengan menggali potensi yang belum nampak dan dan mengkoordinasikan potensi diatas dalam suatu lembaga ”Dewan Kota” maka pemerintah daerah dapat memfasilitasi untuk mengajak menyelesaikan masalah-masalah penataan ruang dan lingkungan hidup dan masalah perkotaan lainnya secara bersama sama.
Penyelenggaraan Penataan Ruang / Tata Ruang pada dasarnya dibagi menjadi 3 bagian utama yaitu:
1. Aspek Penyusunan Rencana Tata Ruang;
2. Aspek Pemanfaatan Ruang; dan
3. Aspek Pengendalian Rencana Tata Ruang.
Ketiga aspek tersebut perlu di “revitalisasi/optimalkan dalam pelaksanaanya sehingga dapat secara selaras masalah Penataan Ruang betul-betul berjalan sinergis antar ketiga aspek maupun sinergis dengan dengan produk perencanaan lainnya seperti RPJP atau RPJM.
Karena seperti diisyaratkan dalam Undang-Undang SPPN maupun UU Penataan Ruang bahwa produk Perencanaan Pembangunan RPJP,RPJM mempunyai kekuatan yang sama dengan RTRW dalam kedudukan secara hukum (sama sama Perda) dan diharapkan dapat saling melengkapi dalam konteks perencanaan pembangunan daerah.

Untuk itu maka Penataan Ruang/Tata Ruang agar “kredibel” di mata hukum, masyarakat dan pemerintah daerah, maka sub-sub aspek dari 3 aspek tersebut harus ditingkatkan.
Sub –sub Aspek yang lemah dan menjadi permasalahan adalah:
• Aspek Penyusunan Rencana Tata Ruang yaitu:
1. Rendahnya keterlibatan stakesholder/masyarakat dalam proses penyusunan;
2. Minimnya alokasi pendanaan dalam pekerjaan penyusunan RTR ataupun biaya penggantian/pembelian lahan akibat penataan ruang;
3. Tidak adanya rencana tindak dengan perencanaan tata ruang yang detail/rinci;
4. Tidak adanya aplikasi soft ware ataupun program yang bisa diakses oleh masyarakat/dunia usaha dalam proses perijinan;
5. Rendahnya sanksi pelanggar RTR dalam perda RTR;

• Aspek Pemanfaatan Ruang;
1. Banyaknya pelanggaran pemanfaatan ruang yaitu penggunaan ruang yang tidak sesuai dengan peruntukan/rencana tata ruang terutama di kawasan perkotaan;
2. Belum adanya penindakan bagi pelanggar Perda rencana tata ruang;
3. Tidak konsistenya pemerintah dalam pemberian ijin lokasi;
4. Terjadinya konflik pemanfaatan ruang antar masyarakat, pemerintah dengan masyarakat:

 Aspek Pengendalian Pemanfaatan Ruang;
1. Belum optimalnya Pengendalian Pemanfaatan Ruang baik secara preventif dan kuratif :
o Secara preventif yaitu melalui perijinan yang dikeluarkan oleh pemerintah (Ijin Lokasi, Ijin HO/ijin gangguan, Ijin Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum URHU), Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Ijin Penggunaan Bangunan (IPB);
o Secara kuratif/penindakan pelanggar Perda;
 Dapat dilakukan melalui evaluasi perijinan yang telah dikeluarkan, pembatalan Ijin Lokasi;
 Pembongkaran bangunan , evaluasi ijin insidential yang telah dikeluarkan seperti Ijin masuk truk;
 Pemberian sangsi pada aparat/pegawai yang ”menyimpangkan” kewenangan pemberian ijin;

11.d. Selanjutnya program tersebut dijabarkan dengan kegiatan-kegiatan:
Aspek Penyusunan RTR:
1. Penyusunan Rencana Tata Ruang yang (target output) yang:
• Meningkatkan keterlibatan stakesholder/masyarakat dalam proses penyusunan;
• Memaksimalkan pencantuman sanksi pelanggar RTR dalam perda RTR;
• Alokasi pendanaan dalam pekerjaan penyusunan RTR sesuai dengan NSPM;
2. Pengalokasian penggantian/pembelian lahan akibat penataan ruang;
3. Penyusunan rencana tindak / operasional RTR dengan perencanaan tata ruang yang detail/rinci;

Aspek Pemanfaatan Ruang;
1. Penindakan bagi pelanggar Perda rencana tata ruang; output target (supremasi hukum / peraturan / perda RTR, komitmen dan Konsistesi pemerintah dalam pemberian ijin lokasi, hilangnya konflik pemanfaatan ruang antar masyarakat, pemerintah dengan masyarakat):

Aspek Pengendalian Pemanfaatan Ruang;
1. Optimalnya Pengendalian Pemanfaatan Ruang baik secara preventif dan kuratif :
• Target output (Secara preventif yaitu evaluasi perijinan yang dikeluarkan oleh pemerintah (Ijin Lokasi, Ijin HO/ijin gangguan, Ijin Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum URHU), Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Ijin Penggunaan Bangunan /IPB );
• Target output (Secara kuratif/penindakan pelanggar Perda yaitu evaluasi perijinan yang telah dikeluarkan, pembatalan Ijin Lokasi; Pembongkaran bangunan , evaluasi ijin insidential yang telah dikeluarkan seperti Ijin masuk truk; Pemberian sangsi pada aparat/pegawai yang Penyimpangkan” kewenangan pemberian ijin);
Demikian 11 program prioritas yang menurut pemikiran kami sangat urgen untuk di implementasikan dan relevan dengan kondisi SDA, SDM, SDB Banyumas baik dalam konteks peluang, hambatan, ancaman maupun kekuatan yang ada di kabupaten Banyumas. Tentu dalam penulisan ini masih banyak yang perlu disempurnakan kaitannya dengan suplai data-data yang diperlukan untuk analis.
Tulisan ini semata mata untuk urun rembug bagi pembangunan kabupaten Banyumas tercinta. Semoga dapat berguna…….
Amin

Penulis

JOKO BUDI SANTOSA

Identifikasi Masalah Kabupaten Banyumas dan Program-program Pembangunan Dalam Rangka Pemecahan Masalah / Solusi untuk
Mewujudkan Banyumas Sejahtera

( Sebuah Cita-cita, tinjauan secara komprehensif)
oleh : Joko Budi Santoso

Pendahuluan
Aspek Manajemen.
Seorang manager baik berada di perusahaan swasta / pemerintah/BUMN (profit oriented) atau manager/kepala dinas/badan pada suatu organisasi di pemerintahan baik itu ditataran top manager maupun di tataran midle manager dan low manager (operasional) pada saat ini dituntut tidak hanya sekedar memiliki kemampuan managerial tetapi juga harus memiliki kemampuan kepemimpinan atau leadership.
Pemahaman tersebut kiranya tidak berlebihan jika kita kaitkan dengan berbagai pendapat para ahli yang menyatakan bahwa kesuksesan seseorang dalam berkarir dimanapun dibidang apapun yang menyatakan bahwa ”kemampuan IQ/kecerdasan yang tinggi dari seseorang yang akan sukses sangat penting tetapi ada faktor yang tidak kalah penting yaitu kemampuan EQ/perilaku yang mulia”.
Dalam hal ini kami akan analogikan bahwa ”managerial” itu berhubungan erat dengan ”perumusan goals”, ”perumusan startegi/misi”, ”teknis” dan ”operasional” yang sangat berkaitan dengan kemampuan IQ seseorang.
Sedangkan ”leadership” itu sangat berhubungan erat dengan ”mengelola faktor-faktor lingkungan”, ”seni membaca situasi” agar dapat berjalan ”sinergis” dengan hal-hal yang berhubungan dengan ”operasional” dan sangat berkaitan dengan kemampuan ”EQ” seseorang. Dan jika seseorang telah ”berhasil” mengelola dua faktor besar diatas dengan berbagai ”faktor turunannya” maka bisa dicapai suatu keberhasilan pencapaian ”goals” organisasi yang dipimpinnya.

Dalam konteks ”manajemen dan leadership” di pemerintahan ”Kepala Daerah” dibanding dengan di perusahaan swasta ada sedikit perbedaan yaitu pada aspek Sumber Daya dan faktor goals. Jika perusahaan swasta sumber daya sangat ”terbatas” sedangkan di pemerintahan aspek Sumber Daya lebih ”longgar” dalam konteks ”sumber daya modal” atau ”wilayah” yang bisa ”dikuasai/dimanage” oleh Kepala Daerah / Manager Unit / Kepala SKPD. Sedangkan di perusahaan swasta sumber daya ”modal” hanya sebatas bangunan, alat, dana. Namun prinsip-prinsip manajemen yang harus dilaksanakan baik untuk organisasi bisnis/perusahaan ataupun pemerintahan banyak memiliki kesamaan.
Perbedaanya terletak pada tuntutan bahwa sebagai seorang manager daerah jika ingin berhasil disamping kemampuan manajerial dan leadership yang kuat juga harus memiliki ”pemahaman wilayah serta isinya”.
Jika pemahaman wilayah serta isinya ini sudah dikuasasi dan menjadi ”intuisi” seorang ”manager wilayah”/ Kepala Daerah / Kepala SKPD maka akan dapat digunakan untuk menilai, mengevaluasi program/kegiatan yang akan diimplementasikan oleh SKPD/unit organisasi dibawahnya. Apakah sudah selaras dengan Visi dan misi Kepala Daerah. Dengan ”Siabidiba” maka program/kegiatan dapat di ”go on”, ”increase”, ”eliminasi” atau ”tunda”

Goals/tujuan organisasi bisnis selama ini adalah bagaimana organisiasi bisnis/perusahaan tersebut mendapatkan laba yang setinggi-tingginya sedangkan goals organisasi pemerintah tentunya adalah bagaimana mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Saya sedang tidak membatasi pengertian sejahtera, tetapi menurut kami sejahtera adalah suatu kondisi dimana masyarakat dapat mencukupi kebutuhan lahir berupa pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan bathin yaitu bisa mengaktualisasikan diri dalam masyarakat dalam berorganisasi/berkelompok, beragama dalam suasanua aman dan nyaman.

Kemudian bilamana ”kondisi sejahtera” tersebut harus dicapai?
Tentunya sebagaimana ”kontrak rakyat” hanya selama lima tahun yang harus dituangkan pada ”workplan” manager pemerintahan di daerah adalah 5 (lima) tahunan yang disebut RPJM. Selanjutnya timbul suatu pertanyaan bagaiamana manajer pemerintahan / Kepala Daerah mampu membawa masyarakat sejehatera dalam kurun waktu lima tahun?.
Nah dalam rangka mencapai goals tersebut maka sangat dibutuhkan diskripsi baik: SDM,SDA,SDBuatan.

Sebagai seorang Manager Daerah pada dasarnya hampir sama dengan manager perusahaan dalam menjalankan prinsip prinsip manajemen ketika dia harus memimpin suatu wilayah, namun ada sisi-sisi lain yang tidak sama. Manager daerah memerlukan banyak pengetahuan tambahan tentang kewenangan, program, dan pemahanan wilayah.
Sehingga dengan pemahaman faktor-faktor ”produksi” SDM, SDA, SDBuatan dan faktor-faktor kewenangan, program serta pengusaan wilayah diharapkan manager memiliki data yang dapat ”dianalisis” menjadi ”informasi” yang dapat digunakan untuk pengambilan suatu kebijakan dan dijabarkan dalam program/kegiatan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Maka untuk mencapai suatu program/kegiatan agar terarah, terpadu, berdayaguna dan berhasill guna maka harus memiliki kriteria:
1. Mengatasi masalah masalah pokok (Tenaga Kerja, Pendidikan, Kesehatan, Pangan)
2. Bersifat Lintas Sektoral;
3. Mempunyai effek domino/multiflier effect;
4. Menjadi kebutuhan riil masyarakat sehari-hari;
5. Harus visioner dan membawa perubahan ”change” kearah perbaikan kondisi.
Selanjutnya hasil pengamatan, instuisi, data-data , dan identifikasi kami dengan mengacu 4 kriteria program diatas maka dapat kami ajukan 11 program-program prioritas sebagai berikut:
1.Program Peningkatan pendapatan petani.

1.a. Kondisi saat ini dan permasalahan:
• Sempitnya kepemilikan lahan, banyaknya ”petani gurem”;
• Jatuhnya harga produk pertanian ketika panen dan rendahnya ”nilai tukar” produk pertanian;
• Rendahnya minat generasi muda ke sektor pertanian;
• Pemakaian pupuk buatan/an-organik yang berlebihan dan dalam waktu yang lama sehingga mempengaruhi pada struktur tanah dan tekstur tanah jelek artinya menyebabkan unsur-unsur hara ” tidak tersedia” di sistem perakaran akibatnya menjadikan kecenderungan penurunan hasil per satuan luas lahan/tahun yang semakin berkurang;
• Belum adanya komoditas pertanian baik itu tanaman pangan, hortikultura maupun tanaman perkebunan yang bisa menjadi ”ikon” sektor pertanian dari kabupaten Banyumas.

1.b. Potensi:
o Potensi Sumber Daya Air (mata air, sungai) yang belum dimanfaatkan secara ”optimal”
o Potensi Sumber Daya Lahan yang ”produktif” yaitu lahan yang jika ditambahkan unsur-unsur mikro yaitu seperti Fe, Mg, Sulfur dan unsur makro yaitu seperti N, P, K dapat menghasilkan produksi tinggi per satuan luas lahan;
o Sumber daya manusia yang cukup handal pada kelompok2 tani;
o Potensi lembaga PT. Unsoed yaitu adanya Fakultas Pertanian/Perikanan Unsoed, Akademi HKTI dll;

1.c. Wacana pemecahan masalah secara integrated:
Perlunya melihat permasalahan dari sektor pertanian ini dari ”hulu” yaitu dengan menggunakan pendapat beberapa ahli sosial ekonomi pertanian yang menyatakan ” bahwa satu Kepala Keluarga (KK) Petani akan dapat hidup ’layak’ jika mereka ”menguasai” / mengusahakan lahan seluas minimal 2 ha”.
Pernyataan tersebut sebagaimana memang suatu kondisi yang ”ideal” jika seseorang berprofesi petani dapat hidup layak dan dapat membiayai anak-anaknya ke perguruan tinggi. Sehingga jika kepemilikan / ”penguasaan” lahan oleh petani yang kurang dari 2 ha, maka kami sependapat akan terjadi ”proses pemiskinan secara terstruktur dan perlahan lahan dari petani tersebut”.
Hal ini di indikasikan dengan ”sektor pertanian dan pengelolaan lahan saat ini tidak prospektif” sebagaimana indikator-indikator dibawah ini:
• Kecenderungan generasi muda tidak tertarik pada sektor pertanian;
• Kecenderungan ”anak-anak” dari petani ”gurem” sulit mendapatkan akses pendidikan sampai PT;
• Kecenderungan ”nilai tukar” hasil pertanian menurun dibanding dengan komoditas hasil non pertanian;
• Kecenderungan ”petani kita” tidak bisa menghasilkan produk yang kompetitif dipasar modern / super market dengan produk sejenis yang dari luar negeri, terutama komoditas hortikultura (bunga dan buah) dari negeri tetangga misalnya Thailand/Bangkok;

Menelaah point diatas maka diperlukan upaya ”managemen lahan” berupa Study Manajemen Lahan dengan output target :
• Formulasi / skenario ”manajemen dalam pengusahaan lahan” petani petani ”gurem” dari seluruh shareholder dapat efektif, efisien, transparan, adil, dan berkelanjutan;
• Peneriamaan / Return yang diterima petani dari ”manajemen lahan” lebih tingi;
• Petani dapat memiliki ”nilai tawar” bargaining yang tinggi ketika menghadapi faktor lingkungan eksternal;
• Lebih mudah menjalin kerjasama dengan ”mitra usaha” baik dalam konteks manajemen pemasaran, manajemen mutu;

1.d. Selanjutnya program tersebut dijabarkan dengan kegiatan sbb:
1. Pendirian Perusda/BUMD yang kami usulkan dengan nama BUGULOG (Badan Urusan Gula dan Logisltik) yang mempunyai tugas pokok fungsi dan ”target output”:
• Pengendalian harga komoditas ( Beras dan Gula Kelapa) ditingkat petani agar tidak jatuh;
• Penyimpanan / penggudangan sementara;
• Menjalin akses pasar dengan pasar-pasar induk atau pabrik pemakai hasil pertanian;
• Pemutusan rantai Pola “ijon” dari para “toke” terhadap para petani penderes gula kelapa sehingga petani dapat menikmati kenaikan harga pasar dari gula kelapa dan terhindar dari permainan harga oleh para toke/pengijon dan sejenisnya;
2. Kegiatan Pengkajian ”manajemen pengusahaan 2,5 ha lahan pertanian oleh satu Kepala Keluarga Petani ”; target output ( alternatif formulasi manajemen sharing, operasional dan pengolahan lahan secara adil dan berkelanjutan agar lahan yang dimiliki lebih optimal dalam pengusahaan usaha tani)
3. Pembagian pupuk kompos pada petani; target output ( pemulihan kesuburan lahan dan peningkatan produktifitas lahan dalam jangka panjang)
4. Pemberian insentif berupa pengurangan PBB sebesar 50% bagi pemilik lahan yang menggunakan pupuk kandang dan atau kompos; target output ( pembiasaan bertani organik dan menggairahkan peternak menghasilkan kompos bahkan melalui pengolahan sampah TPA)
5. Pengadaan pelatihan pertanian lapangan bagi para generasi muda di 27 kecamatan; ”target output” ( memotivasi dan merangsang generasi muda di bidang pertanian, menciptakan Taruna petani yang inovatif )
6. Pembinaan dan lomba Kelompok Petani Taruna / generasi muda; ”target output” ( menumbuhkan minat generasi muda di sektor pertanian, mencetak petani muda yang intelek, tangguh dan inovasi);
7. Pameran pertanian; ”output target: ( eksplorasi komoditas unggulan lokal dan sertifikasi komoditas unggulan ( mis : beras Hitam, Beras merah, Durian; dll);
8. Pengurusan Patenisasi komoditas pertanian Unggulan Banyumas; ”target output” (mendapatkan pengakuan dan kepastian hukum dari pemerintah, untuk mencari ”ikon” komoditas pertanian khas Banyumas dan meningkatkan nilai jual komoditas yang sudah dipatenkan);
9. Pengembangan perkebunan rakyat ; ”target output” (peningkatan produktifitas tanaman perkebunan/kayu, konservasi lahan, pengembangan pemanfaatan hasil perkebunan sebagai bahan industri)

2. Program iklim investasi yang kondusif

2.a. Kondisi saat ini dan permasalahan:
1. Tidak adanya regulasi perijinan yang murah, sederhana,transparan dan cepat dengan pemanfaatan Informasi Tehnologi dan Sistem Informasi Manajemen;
2. Tidak adanya regulasi kawasan perindustrian, yang memberikan insentif baik berupa pajak/retribusi daerah, infrastruktur agar merangsang pengusaha menanamkan modalnya di Banyumas dan disintensif untuk industri tertentu yang menghasilkan limbah B3B (Bahan Beracun Berbahaya);
3. Tidak adanya regulasi bidang industri,
4. Tidak adanya regulasi perdagangan dan mekanisme penjualan ( retail, grosir, supermarket, pasar tradisional) yang memberikan perlindungan bagi usaha kecil dan usaha informal;
5. Belum terfasilitasinya Sektor riil, pengusaha kecil, pegadang kecil dalam akses dengan lembaga perbankan untuk memperoleh permodalan;
6. Masih lemahnya manajemen pemasaran industri kecil;
7. Belum terfasilitasinya industri kecil/rumahan oleh pemda dalam manajemen usaha;
8. Tidak adanya komunikasi antar forum asosiasi perdagangan/industri yang difasilitasi oleh pemerintah daerah;

2.b. Potensi:
o Minat generasi muda untuk bekerja pada sektor perdagangan dan industri dan jasa-jasa cukup besar dibanding sektor pertanian;
o Banyaknya lembaga perbankan dan lembaga keuangan non bank di Banyumas (Purwokerto);
o Kota Purwokerto yang memiliki potensi SDB (SUmber Daya Buatan) seperti Terminal Bis, Stasiun, Unsoed dan sebagai kota perdagangan/jasa merupakan potensi pasar yang luar biasa;
o Keanekaragaman industri kecil yang dapat meningkatkan sektor riiil;
o Data data BI, menunjukan adanya volume tabungan dari masyarakat Banyumas yang sangat besar dan hanya sekitar 40%nya saja yang dikucurkan dalam bentuk kredit di Banyumas; (ini artinya uang /sumber daya modal yang ada di Banyumas malah ”dilarikan” atau digunakan oleh orang orang di luar Banyumas;

2.c. Wacana pemecahan masalah secara integrated:
Walaupun sebagian besar kewenangan bidang perindustrian & perdagangan serta regulasi masih di pemerintah pusat, namun pemerintah daerah bisa menyusun regulasi yang dapat mendukung tumbuhnya industri dan memacu perkembangan perdagangan didaerah agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemberian insentif pada PMDN maupun PMA dan sector riil.
Karena dengan pemberian insentif penda tidak semata mata “rugi” dengan berbagai fasilitas yang diberikan kepada “dunia usaha” tetapi justru Pemda akan mendapatkan impact/dampak dari multiplier effek dari investasi yang ditanamkan meliputi: dalam membuka lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, peningkatan daya beli msyarakat, peningkatan investasi / tabungan masyarakat, peningkatan kesejahteraan dan penurunan pengangguran.
Pemberian insentif dapat berupa:
o Pembangunan infrastruktur seperti air bersih, listrik, jalan di kawasan-kawasan perindustrian/kawasan peruntukan industri;
o Fasilitasi Site Plan Pabrik, Rekruitmen pegawai dan pemberian ”tax holiday” untuk retribusi perijinan dan pajak selama 1 tahun;

2.d. Selanjutnya program tersebut dijabarkan dengan kegiatan sbb:

1. De-regulasi seluruh perda dan perbub yang menghambat investasi seperti;
• Perda Nomor 16 tahun 2007 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah;
• Perda nomor 6 tahun 1995 tentang IMB dan Ijin Penggunaan Bangunan;
• Perbup nomor … tentang penjabaran dari perda IMB (termasuk yang menghambat IMB RITA);
2. Deregulasi Perda2 tentang perijinan agar lebih pro investasi dengan semangat pelayanan murah, cepat, mudah dan transparan;
3. Pembangunan infrastruktur jalan/jembatan, listrik, air bersih yang memadai;
4. Pemberian insentif bagi usaha-usaha padat karya dan yang menggunakaan vang baku industri lokal;
5. Fasilitasi forum komunikasi berkala antara asosiasi pengusaha KADIN, ARDIN dll dengan pemerintah, Perbankan serta Bank Indonesia;
6. Fasilitasi peningkatan mutu industri rakyat (Gula kelapa, Gethuk Goreng Sokaraja, Batik Banyumasan);
7. Peningkatan peran BKK Purwokerto dalam sektor industri kecil dalam permodalan dengan target plafon kredit UKM sebesar 70% ;
8. Pengoptimalan peran Dekranasda untuk mendongkrak kerajinan rakyat melalui peningkatan SDM, Soft ware, infrastruktur dan menjalin dengan keduataan Besar Negara sahabat;
9. Pembangunan ”Show Room Banyumas” di tempat parkir Lokawisata Baturraden dengan diisi ” Hanya barang barang khas Banyumas saja”;
10. Revitalisasi Pasar-pasar tradisional;
11. Regulasi Pasar Modern agar tidak mematikan Pasar Tradisional;
12. Pemberian Tax Holiday bagi industri padat karya selama 1 tahun;
13. Pengembangan industri rakyat (Batik Banyumas, Gethuk Goreng, Gula Kelapa;

3. Program Fasilitasi tenaga kerja yang komprehensif

3.a. Kondisi saat ini dan permasalahan:
a) Pengangguran sangat tinggi;
b) Rendahnya ketrampilan angkatan kerja pada usia produktif ;
c) Tidak adanya BLK (Balai Latihan Kerja) ;
d) Tidak terfasilitasinya calon TKI / TKW dan pasca jadi TKI / TKW secara menyeluruh;
e) Kondisi keuangan calon TKI / TKW sangat rendah;
f) Sebagian hasil TKI/TKW digunakan untuk konsumtif/tidak produktif;
g) Tidak terfasiilitasinya mantan TKI / TKW menjadi pekerja mandiri / enterpreanur

3.b. Potensi:
o Jumlah angkatan kerja sangat besar;
o Jumlah Sekolah Kejuruan yang mencetak tenaga kerja siap pakai cukup banyak di kab. Banyumas;
o Semangat untuk memperbaiki kehidupan tinggi dengan bekerja apa adanya sampai ke LN;
o Hasil pendapatan TKI / TKW sangat besar yang kalau di ”manag” dengan baik maka dapat menyelesaikan permasalahan TKI / TKW pasca di luar negeri;

3.c. Wacana pemecahan masalah secara integrated:
Karena masalah ketenagakerjaan merupakan masalah yang urgen dan kompleks untuk segera dipecahkan dan impactnya multi plier effek ke berbagai sisi kehidupan dan bisa menjadi kerawanan sosial jika tidak segera ditangani dengan baik.
Sehingga yang menjadi prioritas pemecahan adalah pembentukan lembaga khusus / panitia kecil ”Ad hoc” yang berada langsung dibawah Bupati yang memiliki kewenangan bidang ketenagakerjaan. Perlu dibentuknya Tim / Panitia karena bidang ketenagakerjaan tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan sektoral ketenagakerjaan saja tetapi harus melibatkan dan di back up oleh sektor-sektor lainya , seperti sektor pendidikan, industri , perdagangan, jasa, perbankan.
Sehingga diharapkan terjadi koordinasi, sinkronisasi antar sektor dan dapat segera dirumuskan kebijakan yang komprehensif dan fasilitasi yang aplikatif, cepat pada masalah ketenagakerjaan.

3.d.Selanjutnya program tersebut dijabarkan dengan kegiatan-kegiatan:
1. Penyusunan profil Tenaga Kerja dalam bentuk Web; ”output target” (diskripsi Jumlah angkatan kerja, Penganggur, setengah penganggur, jumlah peluang kerja distribusi dan sebarannya sektor, dll secara rinci dan pemetaanya)
2. Penyusunan segmentasi pasar tenaga kerja local, regional maupun internasional tenaga kerja; output target ( khusus penyajian pasar / permintaan tenaga kerja yang ada menyangkut spesifikasi, kualifikasi, jumlah sebaran dan prediksi/forecasting kebutuhan tenaga kerja yang akurat selama 5 tahun)
3. Pembangunan BLK di tiap tiap kawedanan secara bertahap dan pemberian pelatihan ketrampilan sesuai dengan kebutuhan pasar; output target ( pemenuhan permintaan pasar tenaga kerja dengan pemenuhan standart kualifkasi yang dibutuhkan)
4. Fasilitasi calon TKI / TKW dengan perbankan khususnya BKK untuk pembiayaan pemberangkatan; output target ( membantu kesulitan calon TKI / TKW dalam pembiayaan)
5. Fasilitasi sekolah-sekolah kejuruan dengan dunia usaha yang membutuhkan tenaga alumni; output target ( penyiapan anak didik di dunia usaha/industri)
6. Kerjasama dengan Event Organiser dan media massa dalam pembukaan ”Bursa Tenaga Kerja” secara berkala; output target ( informasi pasar tenaga kerja menyangkut penawaran dan permintaan dibuat data base);
7. Fasilitasi Fasilitasi pembentukan Koperasi / Badan Usaha TKI/TKW agar seusai lepas tidak jadi TKI / TKW dapat berkiprah / berkarya; output target ( Kesinambungan pendapatan pasca jadi TKI/TKW dan edukasi ber wirausaha, merubah secara lambat laun kebiasaan hanya jadi dari ”pekerja” menjadi ” pengusaha atau wiraswasta”

4. Program penguatan kurikulum yang aplikatif dengan pasar tenaga kerja.

4.a. Kondisi saat ini dan permasalahan:
1. Ketimpangan mutu pendidikan antara sekolah ”kota” dan ”Desa”
2. Mahalnya biaya biaya pendidikan diluar SPP;
3. Kurangnya sarana dan prasarana pendidikan terutama pendidikan dasar (sembilan tahun);
4. Track/Jalur Pendidikan formal dengan jalur pasar tenaga kerja masih sendiri-sendiri;
5. Pendidikan lebih mengarahkan anak didiknya memiliki ”IQ” intelegensia Quotient” tinggi tapi ”EQ” Emotional Quotient” nya rendah, padahal kesuksesan anak didik, seseorang, organisasi, daerah, maupun bangsa dan negara ini sangat ditentukan oleh seberapa besar orang orang yang memiliki ”EQ” tinggi;
6. Alokasi dana untuk pendidikan sudah ”cukup” banyak namun peruntukan dana banyak yang digunakan tidak dapat meningkatatkan mutu pendidikan dan belum menyentuh akar permasalahan pendidikan.
7. Penyebaran sarana dan prasarana pendidikan tidak merata;
8. Masih terjadi pungutan-pungutan diluar SPP yang besarnya seringkali melebihi besaran SPP;
9. Tidak adanya ”linked” dan ”network” antara Pendidikan formal dengan pasar tenaga kerja;
10. Lulusan SLTA atau PT yang tidak memiliki jiwa kemandirian, ketrampilan dan jiwa kewirausahaan.

4.b. Potensi:
Adanya Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta,praktisi dan Dinas Pendidikan serta potensi SDM yang Profesional di bidang Pendidikan merupakan aset yang sangat berharga dan perlu di optimalkan secara bersama-sama membangun pendidikan yang maju dan terjangkau seluruh lapisan masyarakat. Mereka diorganisir, dimanage serta di fasilitasi agar memiliki semangat dalam memecahkan masalah pendidikan.

4.c. Wacana pemecahan masalah secara integrated:
Banyak orang yang pinter (IQ tinggi) tetapi ”hampir tidak ada” orang yang bener ”ber EQ cerdas dan mulia” yang telah dihasilkan oleh dunia pendidikan!!!
Bidang Pendidikan sangat penting dalam rangka peningkatan SDM, SDM yang baik, unggul jujur dan terpercaya (IQ tinggi dan EQ cerdas dan mulia) merupakan modal yang sangat penting sebagai ”agen perubahan”.
Sedangkan hakekat pembangunan adalah ” perubahan menuju kearah yang selalu lebih baik dari kondisi sebelumnya”. Sehingga keberhasilan pembangunan sangat tergantung SDM yang ber IQ tinggi dan EQ cerdas dan mulia. Hal inilah yang menjadi masalah dunia usaha yaitu seringkali kesusahan/ kebingungan dalam menemukan calon tenaga kerja yang mempunyai standar ganda ” ber IQ tinngi dan ber EQ tinggi”. Ini adalah pasar yang kosong ….. tenaga kerja/pencari kerja dan merupakan peluang bagi dunia pendidikan sehingga bagaimana pendidikan kita bisa mencetak generasi muda seperti itu……
Dengan demikian untuk mewujudkan ”generasi muda yang ”ber IQ tinggi dan ber EQ cerdas dan mulia” maka upaya yang pemecahan masalah harus dilakukan dari ”hulu” yaitu dengan ”kurikulum” perlu dievaluasi dan ditambahkan ”muatan” yang berasal dari ” pendidikan aklhaq / budi pekerti” serta ” kebutuhan dan tren pasar tenaga kerja di lapangan”.

4.d. Selanjutnya program tersebut dijabarkan dengan kegiatan-kegiatan:
1. Penambahan / aditif pendidikan akhlak/budi pekerti;
2. Penambahan aditif ketrampilan / keahlian yang dibutuhkan pasar;
3. Penambahan aditif kewirausahaan/interprenuer;

5. Program Pengalokasian dana pendidikan 20%.

5.a. Kondisi saat ini dan permasalahan:
1. Ketimpangan mutu pendidikan antara sekolah ”kota” dan ”Desa”;
2. Mahalnya biaya biaya pendidikan diluar SPP;
3. Kurangnya sarana dan prasarana pendidikan terutama pendidikan dasar (sembilan tahun);
4. Track/Jalur Pendidikan formal dengan jalur pasar tenaga kerja masih sendiri-sendiri;
5. Pendidikan lebih mengarahkan anak didiknya memiliki ”IQ” intelegensia Quotient” tinggi tapi ”EQ” Emotional Quotient” nya rendah, padahal kesuksesan anak didik, seseorang, organisasi, daerah, maupun bangsa dan negara ini sangat ditentukan oleh seberapa besar orang orang yang memiliki ”EQ” tinggi;
6. Alokasi dana untuk pendidikan sudah ”cukup” banyak namun peruntukan dana banyak yang digunakan tidak dapat meningkatatkan mutu pendidikan dan belum menyentuh akar permasalahan pendidikan.
7. Penyebaran sarana dan prasarana pendidikan tidak merata;
8. Masih terjadi pungutan-pungutan diluar SPP yang besarnya seringkali melebihi besaran SPP;
9. Tidak adanya ”linked” dan ”network” antara Pendidikan formal dengan pasar tenaga kerja;
10. Lulusan SLTA atau PT yang tidak memiliki jiwa kemandirian, ketrampilan dan jiwa kewirausahaan.
11. Alokasi dana untuk pendidikan sudah ”cukup” banyak namun peruntukan dana banyak yang digunakan tidak dapat meningkatkan mutu pendidikan dan belum menyentuh akar permasalahan pendidikan

5.b. Potensi:
Adanya Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta,praktisi dan Dinas Pendidikan serta potensi SDM yang Profesional di bidang Pendidikan merupakan aset yang sangat berharga dan perlu di optimalkan secara bersama-sama membangun pendidikan yang maju dan terjangkau seluruh lapisan masyarakat. Mereka diorganisir, dimanage serta di fasilitasi agar memiliki semangat dalam memecahkan masalah pendidikan.
5.c. Wacana pemecahan masalah secara integrated:
Lala…Dengan kompleksnya permasalahan bidang pendidikan, maka dalam rangka dapat menguraikan permasalahan yang ada dibutuhkan suatu manajemen yang komprehensif. Dengan asumsi ”anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBD, maka setidaknya diperlukan adanya Penyedian Data Base Pendidikan, Penyusunan Grand Desain Pendidikan, serta Penyempurnaan Kurikulum agar dapat menangkap peluang para alumni ke dunia usaha dalam persaingan pasar tenaga kerja.

5.d. Selanjutnya program tersebut dijabarkan dengan kegiatan-kegiatan:
1. Penyusunan data base pendidikan dan manajemen pendidikan; output target ( data pendidikan,meliputi struktur siswa, sarana prasarana, kondisi, sebaran, kebutuhan dan grand skenario);
2. Pengalokasian ”Educated Permanent Fund” / Dana Abadi Pendidikan dan kerjasama dengan Perusahaan Asuransi dan atau perbankan; output target ( pembebasan biaya SPP, biaya penunjang seperti uang gedung, buku buku dasar, praktikum)
3. Peningkatan sarana/prasarana pendidikan untuk mengangkat sekolah; output target (peningkatan sarana/prasarana sekolah ”Desa” menjadi sama dengan sekolah standart ”kota”);
4. Pemeliharaan sarana/prasarana sekolah; output target ( pemeliharaan sarpras pendidikan agar fungsinya terjaga);

6. Program interaksi antara pasar tenaga kerja dengan pendidikan.

6.a. Kondisi saat ini dan permasalahan:
1. Ketimpangan mutu pendidikan antara sekolah ”kota” dan ”Desa”
2. Mahalnya biaya biaya pendidikan diluar SPP;
3. Kurangnya sarana dan prasarana pendidikan terutama pendidikan dasar (sembilan tahun);
4. Track/Jalur Pendidikan formal dengan jalur pasar tenaga kerja masih sendiri-sendiri;
5. Pendidikan lebih mengarahkan anak didiknya memiliki ”IQ” intelegensia Quotient” tinggi tapi tidak memiliki ”EQ” Emotional Quotient” nya rendah, padahal kesuksesan anak didik, seseorang, organisasi, daerah, maupun bangsa dan negara ini sangat ditentukan oleh seberapa besar orang orang yang memiliki ”EQ” tinggi;
6. Alokasi dana untuk pendidikan sudah ”cukup” banyak namun peruntukan dana banyak yang digunakan tidak dapat meningkatatkan mutu pendidikan dan belum menyentuh akar permasalahan pendidikan.
7. Penyebaran sarana dan prasarana pendidikan tidak merata;
8. Masih terjadi pungutan-pungutan diluar SPP yang besarnya seringkali melebihi besaran SPP;
9. Tidak adanya ”linked” dan ”network” antara Pendidikan formal dengan pasar tenaga kerja;
10. Lulusan Lulusan SLTA atau PT yang tidak memiliki jiwa kemandirian, ketrampilan dan jiwa kewirausahaan;

6.b. Potensi:
Lulusan dari berbagai strata pendidikan baik SMK maupun perguruan tinggi setiap tahun terus bertambah di kabupaen Banyumas.
Tersedianya tehnologi informasi di kabupaten banyumas;

6.c. Wacana pemecahan masalah secara integrated:
Dengan telah adanya Data Base Pendidikan, Grand Desain Pendidikan, serta Kurikulum yang dapat menyiapkan alumni dalam persaingan pasar tenaga kerja, maka tidaklah cukup untuk mengantarkan alumni terutama dari SMK, tetapi diperlukan juga faslitasi fasilitasi lanjutan dengan pemanfaatan IT.

6.d. Selanjutnya program tersebut dijabarkan dengan kegiatan-kegiatan:
1. Fasilitasi secara intens dari pemerintah dalam menemukan pencari kerja dengan perusahaan dalam bentuk ”bursa tenaga kerja on line” fasilitasi secara intens dari pemerintah dalam menemukan pencari kerja dengan perusahaan dalam bentuk ”bursa tenaga kerja on line.
2. Forum komunikasi antara pelaku bisnis perusahaan besar dengan pelaku pendidikan;
3. Kerjasama peningkatan mutu ketrampilan dan keahlian antara sekolah dan BLK;

7. Program preventif Gaya dan Pola Hidup Sehat.

7.a. Kondisi saat ini dan permasalahan:
1. Mahalnya biaya kesehatan;
2. Rendahnya derajat kesehatan masyarakat;
3. Persebaran RS dan sarana kesehatan yang tidak merata;
4. Tidak adanya ”Permanent Fund” untuk biaya pengobatan/perawatan;

7.b. Potensi:
Adanya Rumah Sakit, tenaga medis dan paramedis serta lembga pendidikan yang bergerak dibidang kesehatan serta layanan jasa asuransi yang sangat banyak baik negeri maupun swasta di kabupaten Banyumas merupakan suatu potensi yang jika disinergiskan akan dapat menyelesaikan maslahan-masalah kesehatan.
Wacana pemecahan masalah secara integrated:
Sebagai sauatu maslah yang sangat terkait dan saling berhubungan dengan ”Style dan Pola Hidup” masyarakat maka masalah hulu mengenai pemecahan masalah kesehatan masyarakat yang harus kita garap, karena masalah kesehatan masyarakat menjadi ”beban terberat ketika masuk rumah sakit untuk pembiayaan obat dan perawatan” sehingga yang perlu kita lakukan adalah dengan preventif agar masyarakat dapat hidup sehat tanpa menderita sakit yang diakibatkan oleh karena ”Gaya dan Pola Hidup” kita yang ” salah dan tidak seimbang”. Seringkali penyakit penyakit masa kini diakibatkan oleh perilaku masyarakat seseorang yang ”tidak seimbang” misalnya penyakit Gula, Kegemukan, asam urat, jantung, dll

7.c. Wacana pemecahan masalah secara integrated
Sebagai sauatu masalah yang sangat terkait dan saling berhubungan dengan ”Style dan Pola Hidup” masyarakat maka masalah hulu mengenai pemecahan masalah kesehatan masyarakat yang harus kita garap, karena masalah kesehatan masyarakat menjadi ”beban terberat ketika masuk rumah sakit untuk pembiayaan obat dan perawatan” sehingga yang perlu kita lakukan adalah dengan preventif agar masyarakat dapat hidup sehat tanpa menderita sakit yang diakibatkan oleh karena ”Gaya dan Pola Hidup” kita yang ” salah dan tidak seimbang”. Seringkali penyakit penyakit masa kini diakibatkan oleh perilaku masyarakat seseorang yang ”tidak seimbang” misalnya penyakit Gula, Kegemukan, asam urat, jantung, dll

7.d. Selanjutnya program tersebut dijabarkan dengan kegiatan-kegiatan:
1. Kampanye dan sosialisasi style dan pola hidup sehat; (target output pemahaman ’berhenti makan sebelum kenyang, menjaga aktifitas/kerja, olahraga dan istirahat secara seimbang, pemilihan dan contoh makanan dan minuman sehat)
2. Kampanye dan sosialisasi makanan, miniman higines, murah dan menyehatkan; (target output: tidak makan minum yang mengandung bahan pewarna, bahan pengawet, bahan pemanis dan mengganti dengan rempah2 misalnya jahe, mrica, pala dan produk makanan lokal misalnya jagung rebus, ubi kuning rebus dll)
3. Pemilihan keluarga sehat dan sejahtera; (target output; terpilih nya 27 Kepala Keluarga Sehat dan Sejahtera /KKSS);
4. Fasilitasi KKSS untuk sosialisasi pada masyarakat; (target output mencetak KKSS di tiap tiap Desa sebanyak 5 KK, pengangkatan KK sebanyak 5 X 27 KK sebagai ”agen pembangunan” di desa, revolving fasilitasi KKSS);

8. Program peningkatan pendapatan daerah untuk pembiayaan pembangunan.

8.a. Kondisi saat ini dan permasalahan
Dalam era Otonomi daerah saat ini, maka pemerintah memberikan ”keleluasaan” kepada pemerintah daerah untuk dapat menentukan visi dan misi secara mandiri. Dalam rangka mencapai visi dan misi dituntut untuk mengelola seluruh potensi SDA, SDM, SDB yang ada.
Kondisi saat ini TA 2008 dari 1,037 Trilyun APBD Banyumas, hanya sekitar 30% nya saja yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan (biaya langsung). Kondisi ini sangat sulit untuk dapat menuntaskan masalah-masalah seperti kemiskinan, pengangguran, kesenjangan sosial.

8.b. Potensi
Banyumas sebagai daerah yang menjadi Pusat Pertumbuhan bagi daerah sekitarnya, sangat banyak memiliki potensi yang dapat digali untuk peningkatan pendapatan daerah dalam rangka pembiayaan pembagunan. Potensi tersebut ada pada sektor pertanian, industri, jasa dan perdagangan pada data PDRB lima tahun terakhir merupakan 4 sektor penyumbang terbesar yaitu 22,67%, 16,97%, 15,55% dan 14,2% (PDRB tahun 2006 atas dasar harga berlaku)
8.c. Wacana pemecahan masalah secara integrated
Maka diperlukan langkah-langkah dan program-program yang relevan dalam meningkatkan pendapatan untuk pembiayaan pembangunan diantaranya adalah:
1. Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah;
2. Regulasi insentif bagi Investor;
3. Pemangkasan biaya tak langsung (aparatur) sebesar 10% – 20%;
4. Regroping kegiatan pembangunan yang sejenis;
5. Manajemen proyek/kegiatan yang terpusat;
6. Fungsionalisasi perangkat pengelola proyek/kegiatan;

8.d. Selanjutnya program tersebut dijabarkan dengan kegiatan-kegiatan
1. Pengelolaan Pajak dan retribusi dan penerimaan lainnya secara komputerized; out target ( tidak terjadi kebocoran, trnasparansi target dan penerimaan,kemudahan wajib pajak/retribusi);
2. Intensifikasi pajak dan retribusi daerah (Hotel dan restoran, PP I dll) ; output target ( pemanfaatan manajemen modern dalam pola pemungutan pajak dan retribusi dengan SIM / Sistem Informasi Manajemen dan On line yang bisa diakses Kepala Daerah/Publik);
3. Ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah; output target ( eksploirasi bidang/sektor yang masih belum tergarap untuk meningkatkan PAD, teridentifikasinya potensi PAD yang baru);
4. Optimalisasi Asset Pemda yang memiliki ”Nilai Ekonomi” dan ”Nilai Strategis”; output target (Review dan evaluasi kerjasama yang mandeg, pengelolaan asset dengan swasta dengan prinsip win-win solution);
5. Penyusunan NSPM Administrasi Proyek/kegiatan; output target ( rasionalisasi biaya AP secara proporsional);
6. Pemaparan kegiatan di depan Kepala Daerah; output target ( Responsilbility terhadap pimpinan dan masyarakat terhadap kegiatan yang diajukan, efisiensi biaya pembangunan);

9. Program perubahan mindset aparatur pemerintah.

9.a. Kondisi saat ini dan permasalahan:
1. Jumlah pegawai yang terlalu besar;
2. Struktur golongan pegawai yang tidak ideal;
3. Dalam menejemen pegawai, belum dijalankannya manajemen SDM yang seutuhnya atau HRD (Human Riset and Development) tetapi masih pada tataran bagian personalia;
4. Belum dilaksanakannya reward dan punishmen secara konsisten;
5. ”Belum dilaksanakan secara prinsip the right person of the right please and the right time secara konsisten”
6. Ketidakjelasan mekanisme dan system karir pegawai;
7. Tidak dilaksanakan Tour of Duty secara berkala;
8. Main set pegawai masih terisi ”Paradigma lama” pelayanan masyarakat “bukan apa adanya” tapi “ada apanya” jika memberikan pelayanan pada masyarakat atau pada atasannya;
9. Terbentuknya watak “loyalitas semu” pada pegawai terhadap atasan artinya pegawai akan lebih loyal kepada atasan bukan karena, atasan yang memiliki kompetensi, leadership yang kuat, akhal yang mulia adari atasan tetapi pada seberapa besar atasan dapat memberikan “nilai tambah” bagi bawahan. Pengertian “nilai tambah” adalah bagaimana atasan dapat memfasilitasi, mengijinkan, membiarkan terjadinya penyimpangan kegiatan dan hasilnya untuk dibagi bagi antara atasan dan bawahan, atasan dapat mengorbitkan karirnya dll yang notabene “mengarah tidak profesionalisme pegawai”
10. Belum sepenuhnya stakesholder di pemerintahan daerah memahami, menjalankan paradigma baru sebagaimana amanat reformasi dan tuntutan masyarakat saat ini yaitu “ Pemerintahan Daerah yang Baik/Good Governence” sehingga pola pikir “main set” masih tertanam paradigma lama.

9.b. Potensi:
Potensi SDM yang dapat mendukung terwujudnya Pemerintahan Daerah Eksekutif dan Legislatif) yang baik “good governence” di sangat banyak dan beragam baik yang ada dilingkup Pemda maupun yang diluar Pemda seperti Perguruan Tinggi maupun masyarakat/LSM ( Serulingmas, Sendangmas) maupun dunia usaha.
Semua SDM tersebut merupakan aset dan potensi yang dapat di gerakan untuk dapat bersam-sama menciptakan system pemerintahan yang baik (prinsip-prinspnya transparan, akuntabilitas, responsilbility).

9.c. Wacana pemecahan masalah secara integrated:
Kesuksesan organisasi sangat ditentukan oleh SDM yang menjalankan organisasi tersebut, demikian halnya dengan organisasi Pemerintahan Daerah. Untuk itu maka sangatlah penting/urgen bahwa sebelum penempatan seseorang duduk didalam jabatan tertentu di adakan “psikotest” , TPA, “kompetensi” seseorang, dengan standart/indikator yang jelas sesuai dengan kualifikasi “job” yang akan dijabat dan tentu yang sangat baku adalah DUK (Daftar Urut Kepangkatan) sampai saat ini masih di plesetkan Daftar Urut Kedekatan dll. Disamping itu yang tidak kalah penting adalah bahwa karena kesuksesan seseorang sekarang ini ternyata sangat dipengaruhi factor “emosional quotient” seseorang .
Seperti disadari oleh banyak kalangan bahwa saat ini banyak orang yang pinter tapi sedikit orang yang bener, untuk itu maka saat ini juga dipemerintahan sangat dibutuhkan orang-orang yang “bener” agar dapat menjadi suri tauladan bagi bawahannya. Selanjutnya pemilihan dan penempatan seseorang menduduki jabatan setidaknya harus memiliki “emosional quotient” yang baik/bener/jujur agar pejabat pejabat tersebut dapat mendukung kinerja Bupati dengan professional, loyalitas, dedikasi dan dapat dipercaya/jujur serta bisa menjadi panutan/tauladan bagi bawahannya.

9.d. Selanjutnya program tersebut dijabarkan dengan kegiatan-kegiatan:
1. Kegiatan Pengajian dan pembaiatan seluruh aparatur untuk berlaku jujur dan adil dan doa bersama secara berkala.
2. Kegiatan Penyusunan dan pernyataan pakta intregitas untuk berbuat jujur, adil dan transparan bagi seluruh aparatur yang diketahui oleh Kepala Daerah dan Hakim Pengadilan Negeri;
3. Kegiatan Pernyataan tidak mau menerima gratifikasi dari bawahan atau dari manapun;
4. Kegiatan reward bagi aparat yang berprestasi dan punishment bagi aparat yang melanggar peraturan tanpa kecuali;
5. Pemilihan aparat berkinerja terbaik setiap 1 semerter ditiap unit kerja, Pemilihan Kepala SKPD berkinerja terbaik tiap semester;
6. Pengembangan instrumen-instrumen variabel penilaian pegawai diluar DP3 dalam promosi secara transparan;
7. Kegiatan Mutasi reguler maksimal setiap 2 tahun sekali;

10. Program konsultasi dan komunikasi antara eksekutif dengan legislatif dan muspida plus;

10.a. Kondisi saat ini dan permasalahan:
Dalam era otonomi daerah saat ini diisyaratkan adanya keterpaduan, kesamaan persepsi dan kesamaan langkah langkah dalam memecahkan masalah didaerah oelh eksekutif dan legislatif. Namun seringkali karena tidak adanya forum komunikasi seringkali dapat menimbulkan ”kecurigaan” dan saling ”mendahului antar lembaga eksekutif fan legislatif” hal dapat menggangu kedua belah pihak dalam mencapai tujuan yaitu mensejahterakan masyarakat.

10.b. Potensi:
Adanya regulasi yang jelas dalam pengaturan hak, kewenangan dan tanggung jawab yang jelas antara eksekutif adan legislatif saat ini dapat dijadikan suatu peluang agar tidak akan munculnya suatu ”konflik” antara legislatif dan eksekutif di pemerintahan di daerah dalam membangun masyarakat.

10.c. Wacana pemecahan masalah secara integrated:
Politik sangat erat dengan kekuasaan, uang, dan ”tujuan” yang tertulis sebagaimana visi organisasi tetapi juga ”tujuan” yang tersembunyi dalam prakteknya dilapangan. Namun jika kita didasari dengan seringnya pelaku politik berkomunikasi dan selalu ada yang mengingatkan bahwa dibawah sana ”grassroot” ada yang memerlukan tangan – tangan mereka serta adanya persamaan goals / tujuan diantara mereka pelaku politik yaitu mensejahterakan masyarakat. Pada akhirnya diantara pelaku politik yang berkuasa Insya Allah dengan ber ”main set” seperti itu, maka merupakan sesuatu yang dapat dibangun sinergis dalam perumusan dan langkah-langkah yang serempak antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan cita-cita luhur dari mensejahterakan masyarakat. Untuk mengkawal itu maka peru dibangun komunikasi ”MUSPIDA PLUS” antara Bupati/wakil Bupati , unsur Pimpinan Dewan dan shareholder terkait.

10.d. Selanjutnya program tersebut dijabarkan dengan kegiatan-kegitan:
1. Kegiatan Friday Coffe Morning antara Muspida plus unsur pimpinan DPRD; ( Bupati, Pimpinan DPRD, Dandim, Kapolres, Kejari, Ketua Pengadilan Negeri, Rektor PTN/PTS, MUI) ; (target output terjalinya komunikasi dan persamaan persepsi dalam pemecahan masalah dan solusi pemecahannya secara win-win solution, siaran langsung ”Live” dalam rangka menampung masalah masalah pemerintahan, pembangunan dll)
2. Kegiatan Visiting antara muspida; output target ( membiasakan kekeluargaan, kebersamaan, kekompakan dan ”ewuh pakewuh” dalam konteks positif)
3. Kegiatan konsultasi dan komunikasi antara eksekutif dan legislatif minimal setiap bulan sekali; output target ( memecahkan kebuntuan informasi dan saling klarifikasi dan memahami langkah-langkah yang akan diambil eksekutif/legislatif atau bersama sama target goals mempercepat proses pengeluaran kebijakan penting Pemerintahan Daerah).

11. Bidang Penataan Ruang dan Lingkungan Hidup

11.a. Kondisi saat ini dan permasalahan:
Kabupaten Banyumas merupakan kabupaten yang secara geografis memiliki keunggulan komparatif jika dibandingkan dengan kabupaten tetangga seperti Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, Cilacap ataupun Kebumen dalam aspek letak wilayah dan sarana-prasana yang melintasi di Kabupaten Banyumas ataupun Sumber Daya Buatan lainnya seperti adanya Perguruan Tinggi Unsoed, STAIN, dan berbagai Perguruan Tinggi lainnya, Stasiun Kereta Api, Terminal Bis Tipe B. Dengan adanya keunggulan komparatif ini tentu membawa dampak pada ”terpusat” nya kegiatan kegiatan skala regional di Kabupaten Banyumas. Dengan kegiatan yang memusat di Kabupaten Banyumas atau khususnya di Purwokerto tersebut tentu memberikan dampak negatif akan kondisi pemanfaatan ruang dan lingkungan hidup.
Masalah masalah Penataan Ruang dan lingkungan hidup dilapangan adalah:
1. Konflik kepentingan dalam pemanfaatn ruang, terutama di ruang publik seperti badan jalan, fasilitas fasilitas umum di kawasan perkotaan;
2. Potensi polusi udara, air dan tanah sangat tinggi;
3. Kurangnya Ruang terbuka hijau;
4. Terbentuknya kawasan-kawasan Slum/kumuh di perkotaan;
5. Terbentunya ”watak masyarakat” kota menjadi ”agresif” dan ”egois”

11.b. Potensi:
1. Adanya masyarakat kota yang ”intelek” sehingga lebih mudah menerima pemikiran untuk perubahan/ perbaikan dan inovasi;
2. Adanya Perguruan Tinggi dan ”Corporate”;
3. Masih tersedianya lahan pemerintah daerah untuk ruang terbuka hijau;

11.c. Wacana pemecahan masalah secara integrated:
Langkah langkah dapt dilakukan dengan menggali potensi yang belum nampak dan dan mengkoordinasikan potensi diatas dalam suatu lembaga ”Dewan Kota” maka pemerintah daerah dapat memfasilitasi untuk mengajak menyelesaikan masalah-masalah penataan ruang dan lingkungan hidup dan masalah perkotaan lainnya secara bersama sama.
Penyelenggaraan Penataan Ruang / Tata Ruang pada dasarnya dibagi menjadi 3 bagian utama yaitu:
1. Aspek Penyusunan Rencana Tata Ruang;
2. Aspek Pemanfaatan Ruang; dan
3. Aspek Pengendalian Rencana Tata Ruang.
Ketiga aspek tersebut perlu di “revitalisasi/optimalkan dalam pelaksanaanya sehingga dapat secara selaras masalah Penataan Ruang betul-betul berjalan sinergis antar ketiga aspek maupun sinergis dengan dengan produk perencanaan lainnya seperti RPJP atau RPJM.
Karena seperti diisyaratkan dalam Undang-Undang SPPN maupun UU Penataan Ruang bahwa produk Perencanaan Pembangunan RPJP,RPJM mempunyai kekuatan yang sama dengan RTRW dalam kedudukan secara hukum (sama sama Perda) dan diharapkan dapat saling melengkapi dalam konteks perencanaan pembangunan daerah.

Untuk itu maka Penataan Ruang/Tata Ruang agar “kredibel” di mata hukum, masyarakat dan pemerintah daerah, maka sub-sub aspek dari 3 aspek tersebut harus ditingkatkan.
Sub –sub Aspek yang lemah dan menjadi permasalahan adalah:
• Aspek Penyusunan Rencana Tata Ruang yaitu:
1. Rendahnya keterlibatan stakesholder/masyarakat dalam proses penyusunan;
2. Minimnya alokasi pendanaan dalam pekerjaan penyusunan RTR ataupun biaya penggantian/pembelian lahan akibat penataan ruang;
3. Tidak adanya rencana tindak dengan perencanaan tata ruang yang detail/rinci;
4. Tidak adanya aplikasi soft ware ataupun program yang bisa diakses oleh masyarakat/dunia usaha dalam proses perijinan;
5. Rendahnya sanksi pelanggar RTR dalam perda RTR;

• Aspek Pemanfaatan Ruang;
1. Banyaknya pelanggaran pemanfaatan ruang yaitu penggunaan ruang yang tidak sesuai dengan peruntukan/rencana tata ruang terutama di kawasan perkotaan;
2. Belum adanya penindakan bagi pelanggar Perda rencana tata ruang;
3. Tidak konsistenya pemerintah dalam pemberian ijin lokasi;
4. Terjadinya konflik pemanfaatan ruang antar masyarakat, pemerintah dengan masyarakat:

 Aspek Pengendalian Pemanfaatan Ruang;
1. Belum optimalnya Pengendalian Pemanfaatan Ruang baik secara preventif dan kuratif :
o Secara preventif yaitu melalui perijinan yang dikeluarkan oleh pemerintah (Ijin Lokasi, Ijin HO/ijin gangguan, Ijin Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum URHU), Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Ijin Penggunaan Bangunan (IPB);
o Secara kuratif/penindakan pelanggar Perda;
 Dapat dilakukan melalui evaluasi perijinan yang telah dikeluarkan, pembatalan Ijin Lokasi;
 Pembongkaran bangunan , evaluasi ijin insidential yang telah dikeluarkan seperti Ijin masuk truk;
 Pemberian sangsi pada aparat/pegawai yang ”menyimpangkan” kewenangan pemberian ijin;

11.d. Selanjutnya program tersebut dijabarkan dengan kegiatan-kegiatan:
Aspek Penyusunan RTR:
1. Penyusunan Rencana Tata Ruang yang (target output) yang:
• Meningkatkan keterlibatan stakesholder/masyarakat dalam proses penyusunan;
• Memaksimalkan pencantuman sanksi pelanggar RTR dalam perda RTR;
• Alokasi pendanaan dalam pekerjaan penyusunan RTR sesuai dengan NSPM;
2. Pengalokasian penggantian/pembelian lahan akibat penataan ruang;
3. Penyusunan rencana tindak / operasional RTR dengan perencanaan tata ruang yang detail/rinci;

Aspek Pemanfaatan Ruang;
1. Penindakan bagi pelanggar Perda rencana tata ruang; output target (supremasi hukum / peraturan / perda RTR, komitmen dan Konsistesi pemerintah dalam pemberian ijin lokasi, hilangnya konflik pemanfaatan ruang antar masyarakat, pemerintah dengan masyarakat):

Aspek Pengendalian Pemanfaatan Ruang;
1. Optimalnya Pengendalian Pemanfaatan Ruang baik secara preventif dan kuratif :
• Target output (Secara preventif yaitu evaluasi perijinan yang dikeluarkan oleh pemerintah (Ijin Lokasi, Ijin HO/ijin gangguan, Ijin Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum URHU), Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Ijin Penggunaan Bangunan /IPB );
• Target output (Secara kuratif/penindakan pelanggar Perda yaitu evaluasi perijinan yang telah dikeluarkan, pembatalan Ijin Lokasi; Pembongkaran bangunan , evaluasi ijin insidential yang telah dikeluarkan seperti Ijin masuk truk; Pemberian sangsi pada aparat/pegawai yang Penyimpangkan” kewenangan pemberian ijin);
Demikian 11 program prioritas yang menurut pemikiran kami sangat urgen untuk di implementasikan dan relevan dengan kondisi SDA, SDM, SDB Banyumas baik dalam konteks peluang, hambatan, ancaman maupun kekuatan yang ada di kabupaten Banyumas. Tentu dalam penulisan ini masih banyak yang perlu disempurnakan kaitannya dengan suplai data-data yang diperlukan untuk analis.
Tulisan ini semata mata untuk urun rembug bagi pembangunan kabupaten Banyumas tercinta. Semoga dapat berguna…….
Amin

Penulis

JOKO BUDI SANTOSA


Tinggalkan komentar

Kategori